MEDAN –
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (08/10). Agenda yang berlangsung di Aula Bapas Medan mulai pukul 09.00 WIB ini berfokus pada pembahasan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) integrasi dewasa serta evaluasi pencabutan Surat Kepatuhan/Keputusan (SK) integrasi bagi Klien Pemasyarakatan.
Pelaksanaan sidang TPP ini merupakan bagian dari komitmen Bapas Medan dalam memastikan proses pembinaan lanjutan dan pemenuhan hak-hak Klien Pemasyarakatan berjalan objektif, transparan, serta transisi penegakan hukum yang akuntabel. Melalui sidang ini, setiap rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) diuji untuk menentukan kelayakan pemberian program integrasi maupun tindakan tegas berupa pencabutan bagi Klien yang melanggar ketentuan.
Kepala Bapas Kelas I Medan menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP ini bertujuan untuk menjaga kualitas program pembimbingan di wilayah Sumatera Utara. Sidang TPP menjadi forum krusial untuk menyelaraskan penilaian kebutuhan Klien dengan pertimbangan keamanan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Hasil dari sidang TPP ini selanjutnya akan direkomendasikan kepada pihak terkait sebagai rujukan pengambilan keputusan program integrasi maupun tindakan administratif berikutnya.(AVID)







































