Insiden di Kantor BPN Kota Bandung, Aktivis LSM Tempuh Jalur Hukum dan Serahkan Bukti Medis

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPAS TUNTAS NEWS // BANDUNG – Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan petugas keamanan (satpam) di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung menjadi sorotan. Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOREK, Rudi Hartono M. Sitorus, resmi menempuh jalur hukum setelah mengaku mengalami tindakan fisik saat berada di Kantor BPN Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 586, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (17/9/2026).

 

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Pengaduan (STBP) Nomor STBP/210/IX/2026/JBR/RES TBS BDG/SEKTOR BUAH BATU, laporan telah diterima oleh Polsek Buahbatu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut keterangan yang disampaikan pelapor kepada kepolisian, peristiwa bermula ketika dirinya mendatangi Kantor BPN Kota Bandung sekitar pukul 10.30 WIB guna meminta penjelasan terkait Surat Pemberitahuan Nomor MP.01.01/1615-32.73/IX/2026 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung.

 

Saat berada di lokasi, Rudi mengaku meminta izin untuk bertemu dengan bagian mediasi maupun bagian pengukuran. Namun, menurut keterangannya, petugas keamanan menyampaikan bahwa pimpinan sedang melaksanakan rapat.

 

Karena tidak memperoleh kepastian mengenai waktu berakhirnya rapat, Rudi kembali menanyakan kemungkinan bertemu dengan pihak terkait. Ia juga mengajukan permohonan untuk naik ke lantai atas, namun disebut tidak diperkenankan.

 

Dalam laporan yang disampaikan kepada polisi, Rudi mengaku sempat berupaya menuju lantai dua. Pada saat itulah, menurut keterangannya, dirinya didorong oleh petugas keamanan dan kemudian ditarik keluar dari area kantor.

 

Akibat kejadian tersebut, Rudi mengaku mengalami rasa sakit pada bagian tulang ekor dan memutuskan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian pada malam harinya.

 

Sebagai bagian dari upaya pembuktian, Rudi menjalani pemeriksaan medis pada Jumat (18/9/2026).

 

Dokumen radiologi yang diperoleh menunjukkan adanya pemeriksaan pada bagian tulang belakang bawah (L-Spine). Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai dokumen pendukung laporan.

 

Meski demikian, penilaian mengenai ada atau tidaknya luka maupun akibat medis dari kejadian tersebut tetap menjadi kewenangan tenaga medis dan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah.

 

Ketua Umum LSM KOREK, Kaddapi Pane, S.H., M.H., meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara objektif dan profesional.

 

“Kami meminta agar laporan ini ditangani secara serius dan berdasarkan fakta hukum. Seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk petugas keamanan yang berada di lokasi, perlu dimintai keterangan agar peristiwa ini menjadi terang,” ujarnya.

 

Menurut Kaddapi, rekaman CCTV di lingkungan Kantor BPN Kota Bandung merupakan alat bukti penting yang dapat membantu mengungkap kronologi sebenarnya.

 

“Kami berharap penyidik segera mengamankan dan memeriksa rekaman CCTV. Dengan demikian, fakta yang terjadi dapat terlihat secara utuh dan objektif,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan tidak ingin mendahului kesimpulan sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari aparat.

 

“LSM KOREK tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar dugaan penganiayaan ini diperiksa secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tambahnya.

 

Secara hukum, setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan rasa sakit atau luka terhadap orang lain dapat diperiksa berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Selain itu, tindakan petugas pengamanan dalam menjalankan tugasnya juga wajib mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan pengamanan objek vital maupun standar profesi satuan pengamanan.

 

Di sisi lain, setiap warga negara yang datang ke kantor pelayanan publik memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang baik, jelas, dan tidak diskriminatif sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

 

Karena itu, proses pembuktian melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dokumen medis, serta keterangan seluruh pihak yang terlibat menjadi faktor penting untuk memastikan apakah benar terjadi perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dilaporkan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian. Belum terdapat putusan ataupun kesimpulan hukum yang menyatakan adanya kesalahan dari pihak tertentu.

 

Oleh karena itu, seluruh pihak tetap wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. ( Eddy S )

Berita Terkait

SWI Jabar dan Kesbangpol Sepakat Jaga Komunikasi untuk Informasi yang Bermanfaat
Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis
Sawah Rusak, Janji Tak Kunjung Datang: Ahli Waris Desak DLH dan Pemkab Bandung Barat Bertindak
Langkah Nyata SWI Menuju Konstituen Dewan Pers, Profesionalisme Wartawan Jadi Prioritas Utama
Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis
Bangun di Zona Dipersoalkan, Izin Belum Jelas, Bayani Residence Terus Beroperasi Tanpa Kepastian Hukum
Gunakan Fasilitas Negara untuk Akses Perumahan, Bima Land City 3 Terancam Denda hingga Penutupan Jalan
Underpass Lebak Sari Dibangun untuk Urai Macet, Kini Disorot Jadi Lokasi Bongkar Muat Truk

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

Gandeng Pasukan Brimob, TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Hasilnya Negatif HP dan Narkoba

Selasa, 22 September 2026 - 06:40 WIB

Rutan Kabanjahe Bersinergi dengan APH, Razia Gabungan Pastikan Rutan Bersih dari HP dan Narkoba

Minggu, 20 September 2026 - 15:55 WIB

Peringati HUT ke-81 TNI,Kodim 0203/Lkt Gelar Baksos Kesehatan Gratis,Ratusan Warga Hadir

Sabtu, 19 September 2026 - 17:59 WIB

Lapas Sibolga Turun Bersama Masyarakat, Bersihkan Sungai dan Benahi Jalan Rusak

Jumat, 18 September 2026 - 19:21 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yusa Panjang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ratusan APH, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

Jumat, 18 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian

Jumat, 18 September 2026 - 12:12 WIB

Dorong Kemandirian Anggota, GM FKPPI Medan Pelajari Budi Daya Lele di Lapas Pancur Batu

Jumat, 18 September 2026 - 09:40 WIB

Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online

Berita Terbaru