Sibolga –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menerima kunjungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (6/10/2026).
Kunjungan ini bertujuan meninjau rumah produksi tempe Lapas Sibolga sekaligus membahas pengurusan perizinan usaha sebagai upaya memenuhi aspek legalitas dan administrasi produksi.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Suriawan, menyambut langsung rombongan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas DPMPPTSP Kabupaten Tapanuli Tengah, Junto Siburian.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan diajak meninjau secara langsung proses produksi tempe, mulai dari kegiatan pengolahan hingga proses produksi yang melibatkan warga binaan dalam program pembinaan kemandirian.
Suriawan menyampaikan bahwa rumah produksi tempe merupakan salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan produktif sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.
“Melalui program pembinaan kemandirian ini, kami ingin memberikan keterampilan nyata kepada warga binaan agar mereka memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan setelah selesai menjalani masa pidana. Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, termasuk memenuhi aspek legalitas dan administrasinya,” ujar Suriawan.
Selain meninjau rumah produksi tempe, rombongan juga melihat sejumlah program pembinaan kemandirian lainnya, di antaranya peternakan ayam petelur, pertanian, dan budidaya tanaman secara hidroponik.
Berbagai kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas Sibolga dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki serta mendorong produktivitas warga binaan.
Sementara itu, Junto Siburian menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung potensi usaha yang dikembangkan di Lapas Sibolga sekaligus membahas langkah-langkah pemenuhan persyaratan perizinan usaha.
“Kami melihat adanya potensi yang dapat dikembangkan dari kegiatan produksi tempe di Lapas Sibolga. Melalui koordinasi ini, kami membahas proses pengurusan izin usaha agar kegiatan produksi dapat memenuhi ketentuan legalitas dan administrasi yang berlaku,” ungkap Junto.
Pembahasan perizinan ini diharapkan dapat membantu rumah produksi tempe Lapas Sibolga dalam memenuhi persyaratan usaha sehingga pengelolaannya semakin tertib dan memiliki dasar legalitas yang sesuai dengan ketentuan.
Kunjungan tersebut menjadi wujud koordinasi antara Lapas Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam mendukung pengembangan kegiatan produktif.
Melalui pembinaan kemandirian yang berkelanjutan, Lapas Sibolga berkomitmen untuk meningkatkan keterampilan warga binaan sekaligus mendorong hasil produksi yang bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi masyarakat. (AVID/Tim Humas Lasiga).







































