Satpol PP Kota Pekanbaru Kembali Menertibkan PKL di Atas Trotoar di Jalan HR. Soebrantas, Warga Beri Apresiasi Langkah Tegas Petugas

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:26 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan HR. Soebrantas, Panam, penertiban dimulai pada pukul 16.30 s/d Selesai. Sabtu (11/7/2026)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan Peraturan PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri No. 54 Tahun. 2011 tentang standar operasional prosedur Satpol PP, Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat dan keputusan Walikota Nomor 655 Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 475 Tahun 2021 tentang penetapan lokasi tempat berjualan bagi PKL Dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kota Pekanbaru.

Dari pantauan awak media, Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, S.STP., M.Si, melalui Komandan Pleton 6, Unit Pti, dan Be’kang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela-sela kegiatan, Komandan Pleton 6, Safaii Family, didampingi Wadan nya Anwar Efendi, dan Triskal, kepada awak media menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sesuai arahan dari Kasatpol PP Kota Pekanbaru, yang mana Kami diberi tugas untuk menindak para PKL yang masih memanfaatkan trotoar, badan jalan, hingga jalur hijau dan saluran air sebagai lokasi berjualan. Padahal, area tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umum, termasuk pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.

“Semua ditertibkan, tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga menjaga estetika kota serta meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat,” tutur Safaii

Lanjutnya, penertiban akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen pemerintah kota Pekanbaru dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Dalam melakukan Penertiban, Kami dari Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban PKL dengan menghimbau secara tegas dan humanis agar PKL tidak berjualan di sepanjang jalan, bahu jalan, trotoar dan jalur hijau.

“Penegakan Perda ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kota Pekanbaru yang tertib, aman dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Safaii juga mengimbau para PKL untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan.

“Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang tertib, nyaman dan layak huni bagi seluruh masyarakat”.

Selain itu, kata Safaii, kegiatan penertiban PKL pada hari ini, untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang melintas di Jalan HR. Soebrantas, yang mengeluhkan kemacetan akibat para PKL yang berjualan di tepi jalan, sehingga terjadi penyempitan jalan, apalagi pada saat jam-jam sibuk.

Salah satu warga bernama Agus yang melintas bernama di Jalan HR. Soebrantas, saat dimintai tanggapannya terkait adanya penertiban PKL, dirinya sangat mengapresiasi langkah tegas Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru yang telah melakukan Penertiban.

“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, karena menertibkan PKL, yang berjualan di trotoar jalan, karena setiap hari nya mulai dari jalan Purwodadi sampai simpang Tabek Godang, kerap kali terjadi kemacetan yang parah, yang mana kemacetan tersebut akibat banyak yang PKL yang berjualan sangat dekat dengan jalan umum/ diatas trotoar jalan, terlebih mereka berjualan menggunakan mobil pick up”, tutup Agus.

“Salam Praja Wibawa
Professional Tegas Santun”

(Tim**)

Berita Terkait

Jawaban Singkat UPTD Wilayah VI Soal Paket Rp30,4 Miliar, Publik Pertanyakan Transparansi Dokumen
Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir
Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yusa Panjang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ratusan APH, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng
SWI Kota Subulussalam Tegaskan Anggota di Lapangan Bekerja untuk Fungsi Kontrol Sosial, Bukan Mencari Masalah
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas I Medan Perkuat Kontrol Area Branggang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Atasi Krisis Air di Banten, PTPN IV PalmCo Salurkan 101 Ribu Liter Air Bersih untuk Ribuan KK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Ratusan Warga Ngantre di Dapur Umum GRIB Jaya Medan, Menikmati Makan Siang Gratis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:50 WIB

LPPA Sumut Ungkap Bahaya Kejahatan AI Pada Anak di TVRI Sumut: Satu Tombol Unggah Bisa Berujung Petaka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Lantunan 30 Juz Bil Ghoib Bergaung di Masjid Al-Jihad Medan, 12 Hafiz Sulaimaniyah Gelar Khotmil Kubro

Rabu, 30 September 2026 - 19:43 WIB

Ganesha Lahir di Tesso Nilo, Anak Keenam Lisa Jadi Harapan Baru Gajah Sumatera

Rabu, 30 September 2026 - 12:28 WIB

Kebaikan Terus Mengalir Di Kantor DPC GRIB Jaya Kota Medan,  15 Goni Beras Bantuan Dermawan Perkuat Dapur Umum Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru