Lewat Konferensi Pers, Polisi Paparkan Motif Dendam dan Proses Penangkapan Pelaku Pembunuhan Dua Rekan Sekamar di Gayo Lues

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:54 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES (27/12/2025)  |  Dua orang petani asal Jawa Tengah ditemukan tewas secara mengenaskan di kawasan perkebunan Tusam Pinus, Desa Lukup Baru, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Korban, masing-masing bernama Hendra (38), warga Cilacap, dan Didi Riandi (37), warga Brebes, tewas akibat kekerasan berat yang dilakukan oleh rekan mereka sendiri, seorang pria berinisial KU yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan berdomisili di desa yang sama dengan korban.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, tepatnya sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah gubuk kebun tempat ketiganya tinggal bersama selama bekerja. Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan polisi, motif utama pembunuhan ini adalah sakit hati dan dendam pribadi pelaku terhadap kedua korban, menyusul pertengkaran hebat yang terjadi malam sebelumnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Gayo Lues sejak jenazah kedua korban ditemukan pada Kamis, 25 Desember 2025. Menurut keterangan Kapolres, kedua korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan perbukitan perkebunan oleh masyarakat yang curiga karena bau menyengat dan jejak darah. Setelah laporan diterima, tim Polres Gayo Lues langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lanjutan.

Dari hasil proses identifikasi dan pengumpulan barang bukti, serta keterangan sejumlah saksi yang sempat tinggal berdekatan dengan pelaku dan korban, penyidik mengarah pada satu nama, yakni KU. “Kami kemudian lakukan pelacakan dan mengetahui bahwa pelaku telah melarikan diri ke Medan. Tim kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” ujar AKBP Hyrowo.

Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku merencanakan pembunuhan tersebut setelah perkelahian mulut terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Masih dalam keadaan marah dan tidak bisa tidur, KU kemudian mengambil dua alat tajam, yakni sebilah kadukul yang biasa digunakan untuk menyadap getah pinus, dan sebilah parang. Sekitar pukul 01.30 WIB, saat diyakini kedua korban tengah tidur lelap, pelaku melaksanakan niatnya.

Hendra menjadi korban pertama. Ia dibacok dua kali di bagian tengkuk menggunakan kadukul hingga tewas di tempat. Didi yang saat itu terbangun, sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari pelaku. Namun KU langsung kembali menyerang dengan menebaskan parang ke wajah dan dada Didi sampai Didi meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Setelah memastikan keduanya meninggal, pelaku memindahkan jasad mereka sejauh 10 meter dari dalam gubuk, mencoba menghilangkan jejak, lalu membersihkan alat dan kabur meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan umum,” jelas Kapolres.

Barang bukti dalam kasus ini turut diamankan, yakni satu bilah parang, satu buah kadukul, dua buah ponsel, dompet milik korban, KTP, tas, serta pakaian berlumuran darah. Dari lokasi juga diambil sampel darah dan rambut korban. “Kami pastikan semua barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” imbuh AKBP Hyrowo.

Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Medan, Sumatera Utara, pada Senin, 22 Desember 2025, setelah polisi melakukan penyisiran dan pencarian berdasarkan jejak komunikasi serta laporan masyarakat yang melihat keberadaan KU. Pelaku sempat berencana kabur lebih jauh, namun berhasil diamankan sebelum meninggalkan kawasan itu.

Terhadap KU, penyidik menjerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencakup pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Kami pastikan penegakan hukum berjalan tegas dan profesional. Ini adalah kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi, dan kami akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” tegas AKBP Hyrowo menutup pernyataannya.

(Yasir Asbalah)

 

 

Berita Terkait

Jawaban Singkat UPTD Wilayah VI Soal Paket Rp30,4 Miliar, Publik Pertanyakan Transparansi Dokumen
Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir
Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yusa Panjang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ratusan APH, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng
SWI Kota Subulussalam Tegaskan Anggota di Lapangan Bekerja untuk Fungsi Kontrol Sosial, Bukan Mencari Masalah
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas I Medan Perkuat Kontrol Area Branggang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Atasi Krisis Air di Banten, PTPN IV PalmCo Salurkan 101 Ribu Liter Air Bersih untuk Ribuan KK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Ratusan Warga Ngantre di Dapur Umum GRIB Jaya Medan, Menikmati Makan Siang Gratis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:50 WIB

LPPA Sumut Ungkap Bahaya Kejahatan AI Pada Anak di TVRI Sumut: Satu Tombol Unggah Bisa Berujung Petaka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Lantunan 30 Juz Bil Ghoib Bergaung di Masjid Al-Jihad Medan, 12 Hafiz Sulaimaniyah Gelar Khotmil Kubro

Rabu, 30 September 2026 - 19:43 WIB

Ganesha Lahir di Tesso Nilo, Anak Keenam Lisa Jadi Harapan Baru Gajah Sumatera

Rabu, 30 September 2026 - 12:28 WIB

Kebaikan Terus Mengalir Di Kantor DPC GRIB Jaya Kota Medan,  15 Goni Beras Bantuan Dermawan Perkuat Dapur Umum Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru