Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 01:34 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA NTB-Pembangunan Jembatan Leu di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, kembali menjadi sorotan dari jaringan aktivis NTB. Proyek rekonstruksi yang semestinya mulai dikerjakan pada Agustus 2024.

Berdasarkan informasi awal yang kami dapatkan terkait perencanaan, justru molor hingga akhirnya baru dimulai pada September 2025. Keterlambatan lebih dari satu tahun ini memunculkan tanda tanya besar mengenai tata kelola dan akuntabilitas para pihak yang terkait.

Tidak berhenti di situ, saya selaku presiden JA-NTB menduga kuat adanya penyimpangan juga mengemuka terkait nilai anggaran. Proyek yang dikabarkan memiliki alokasi sebesar Rp4,5 miliar, diduga hanya terealisasi sekitar Rp3,8 miliar dalam pengerjaannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selisih anggaran yang cukup signifikan ini memunculkan spekulasi kami dari JA-NTB LSKHP terkait potensi maladministrasi, indikasi penggelapan, maupun dugaan praktik korupsi dalam proses rekonstruksi.

Kami sebagai lembaga studi kasus hukum pidana “JA-NTB LSKHP” menilai bahwa ketidaksesuaian jadwal dan anggaran tersebut merupakan sinyal kuat adanya masalah serius dalam pengawasan proyek infrastruktur daerah.

Kami menuntut agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh, memastikan apakah keterlambatan dan selisih anggaran itu murni persoalan teknis, atau justru mengarah pada pelanggaran hukum.

Karena masyarakat desa leu ke. Bolo kabupaten bima, yang selama ini mengandalkan jembatan tersebut untuk aktivitas sosial dan ekonomi, menunggu kejelasan.

Transparansi atas proses pembangunan ini menjadi penting, tidak hanya demi kepastian hukum, tetapi juga demi memulihkan rasa percaya publik terhadap tata kelola proyek-proyek infrastruktur di daerah.

Kami dari jaringan aktivis NTB mendesak agar seluruh pihak terkait memberikan penjelasan terbuka, termasuk mempublikasikan dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta audit penggunaan anggaran.

Tanpa keterbukaan tersebut, dugaan penyimpangan akan terus membayangi, dan publik berhak mendapatkan jawaban.

Tim investigasi kami menelusuri jejak panjang rekonstruksi Jembatan Leu di Kecamatan Bolo, proyek yang sejak awal dijanjikan sebagai tulang punggung konektivitas masyarakat.

Namun, perjalanan lapangan mengungkap serangkaian kejanggalan yang memicu pertanyaan publik soal dugaan maladministrasi, potensi penggelapan, hingga indikasi korupsi yang layak ditelusuri lebih dalam.

Keterlambatan Setahun Lebih, Tak Ada Penjelasan Publik. Dokumen perencanaan awal menyebut pengerjaan rekonstruksi dijadwalkan Agustus 2024. Namun, faktanya, aktivitas pembangunan baru terlihat pada September 2025, selisih lebih dari 13 bulan.

Hingga laporan kami buat, belum ada penjelasan resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat terkait transparan dan akuntabel rekonstruksi pembangunan jembatan desa leu tersebut.

Pertanyaan kami:
1. Mengapa proyek tertunda begitu lama.
2. Apakah terjadi kegagalan administrasi.
3. Apakah ada proses lelang yang bermasalah.
4. Ataukah ada tahapan yang sengaja diulur.

Sedangkan berdasarkan investigasi kami, melalui Menkumham JA-NTB LSKHP. Bahwa sumber anggaran diketahui mencapai Rp4,5 miliar. Namun temuan lapangan bersama pengakuan sejumlah pekerja memperlihatkan bahwa nilai pekerjaan yang berjalan diduga hanya berada di kisaran Rp3,8 miliar.

Selisih sekitar Rp700 juta bukan angka kecil untuk sebuah proyek publik. Perbedaan antara besar anggaran dan nilai pengerjaan ini menimbulkan pertanyaan krusial. Harapan besar saya ada ketegasan dari pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk investigasi lebih jauh terkait persoalan ini.

Berita Terkait

APRI Boltim Sentil Pemprov Sulut: Negara Jangan Hanya Hadir Saat Menertibkan, Hadirlah Saat Rakyat Butuh Kepastian
SWI Jabar Pertegas Fungsi Kontrol Sosial, Dorong Keterbukaan Informasi dan Kemitraan Media yang Berkeadilan
Koramil 03/Batealit Laksanakan Patroli dan Monitoring SPPG Pekalongan dalam Rangka Gertak
Turun ke Sawah, Babinsa Bugel Bersama Petani Perkuat Semangat Ketahanan Pangan
Jaga Kondusivitas Karimunjawa, Kodim 0719/Jepara Perkuat Komsos di Kantor KUPP
Kala Si Jago Merah Mengamuk, Prajurit Satria Citrosomo Pasang Badan Jinakkan Kobaran Api di Jantung Jepara
Dandim Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro
Asap Hitam di Bumi Kartini: Aksi Gercep Prajurit Yonif 457/Satria Citrosomo Jinakkan Kobaran Api di Pabrik Jepara

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Lantunan 30 Juz Bil Ghoib Bergaung di Masjid Al-Jihad Medan, 12 Hafiz Sulaimaniyah Gelar Khotmil Kubro

Rabu, 30 September 2026 - 19:43 WIB

Ganesha Lahir di Tesso Nilo, Anak Keenam Lisa Jadi Harapan Baru Gajah Sumatera

Rabu, 30 September 2026 - 12:28 WIB

Kebaikan Terus Mengalir Di Kantor DPC GRIB Jaya Kota Medan,  15 Goni Beras Bantuan Dermawan Perkuat Dapur Umum Makan Bergizi Gratis

Rabu, 30 September 2026 - 08:54 WIB

Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Selasa, 29 September 2026 - 11:04 WIB

Solusi Es Kristal Premium Bening dan Tahan Lama di Medan, Hubungi Sukses Jaya di 0823-7552-9508 untuk Harga Mitra

Senin, 28 September 2026 - 16:01 WIB

Lapas Sibolga Panen 65 Kg Pakcoy, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berbasis Ketahanan Pangan

Minggu, 27 September 2026 - 07:53 WIB

Kapolda Riau Pimpin Sertijab Wakapolda, Irwasda, Karo SDM hingga Kapolres Jajaran

Minggu, 27 September 2026 - 06:02 WIB

Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa

Berita Terbaru