Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:34 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 6 Februari 2025-Komite III DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Direksi PT Jasa Raharja di Jakarta. Rapat ini membahas penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan dipimpin oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma.

Rapat bertujuan untuk menginventarisasi permasalahan kebijakan perlindungan kecelakaan dalam SJSN dan mendengar masukan guna revisi undang-undang tersebut. Filep menyoroti bahwa saat ini perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas hanya mencakup aspek kesehatan melalui BPJS Kesehatan, sementara santunan belum menjadi bagian dari SJSN, meskipun Indonesia menganut konsep welfare state.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, memaparkan peran Jasa Raharja dalam mengelola dana dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan iuran wajib penumpang angkutan umum. Sebagai first payer, Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan mendapat layanan kesehatan tanpa biaya awal, sebelum BPJS Kesehatan mengambil alih. Sistem ini telah terintegrasi dengan lebih dari 2.684 rumah sakit di Indonesia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi diskusi, anggota Komite III DPD RI mengusulkan peningkatan jumlah santunan, perlindungan bagi korban kecelakaan tunggal serta akibat tindak kejahatan, dan kerja sama lebih erat antara Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat klaim. Selain itu, mereka menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai kepatuhan dalam membayar SWDKLLJ.

Menanggapi masukan tersebut, Rivan mengapresiasi usulan yang diberikan dan berharap adanya percepatan interoperabilitas antar-lembaga untuk meningkatkan layanan. RDP ini menjadi langkah strategis dalam penyempurnaan sistem jaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas, dengan sinergi yang lebih kuat antara PT Jasa Raharja dan lembaga terkait.

(Effendi Basri)

Berita Terkait

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional
BBGRM Dinilai Wajib, LPM Batununggal Kritik Kelurahan dan Kecamatan yang Tidak Melaksanakan
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Langkah Nyata SWI Menuju Konstituen Dewan Pers, Profesionalisme Wartawan Jadi Prioritas Utama
Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Mahasiswa Karawang Ajak Pemuda Jaga Persatuan dan Demokrasi
Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Rakernas I XTC Indonesia: Menguatkan Struktur, Menyatukan Visi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr. Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:51 WIB

BBGRM Dinilai Wajib, LPM Batununggal Kritik Kelurahan dan Kecamatan yang Tidak Melaksanakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:33 WIB

Sawah Rusak, Janji Tak Kunjung Datang: Ahli Waris Desak DLH dan Pemkab Bandung Barat Bertindak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:36 WIB

Langkah Nyata SWI Menuju Konstituen Dewan Pers, Profesionalisme Wartawan Jadi Prioritas Utama

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:23 WIB

Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56 WIB

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur

Berita Terbaru