Menteri ESDM: Masyarakat Perlu Bawa KTP Jika Ingin Beli LPG 3 KG di Pengecer

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:11 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa masyarakat perlu membawa KTP bila ingin membeli LPG 3 kg di pengecer, yang kini bernama sub-pangkalan.

“Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung,” ujar Menteri ESDM, Selasa (4/2/2025).

Ia menyampaikan, penggunaan KTP untuk pembelian LPG 3 kg di pengecer bertujuan untuk mendata dan memastikan bahwa subsidi gas yang disalurkan tepat sasaran, sebagaimana keinginan pemerintah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Melalui aplikasi tersebut, pemerintah bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

Meskipun demikian, Menteri ESDM belum menetapkan kuota pembelian LPG 3 kg per orang. Ia menyampaikan bahwa yang terpenting adalah pembelian dilakukan sewajarnya, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kebutuhan standar. Jangan satu KTP belinya 10,” ujar Menteri ESDM.

Sebelumnya, Menteri ESDM menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg kembali beroperasi, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan. Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.

Menurut Menteri ESDM, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.
Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.

“Solusi tersebut menjadi langkah untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang diakibatkan oleh larangan pengecer menjual LPG 3 kg,” kata Menteri ESDM.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional
BBGRM Dinilai Wajib, LPM Batununggal Kritik Kelurahan dan Kecamatan yang Tidak Melaksanakan
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Langkah Nyata SWI Menuju Konstituen Dewan Pers, Profesionalisme Wartawan Jadi Prioritas Utama
Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Mahasiswa Karawang Ajak Pemuda Jaga Persatuan dan Demokrasi
Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Rakernas I XTC Indonesia: Menguatkan Struktur, Menyatukan Visi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr. Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:51 WIB

BBGRM Dinilai Wajib, LPM Batununggal Kritik Kelurahan dan Kecamatan yang Tidak Melaksanakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:33 WIB

Sawah Rusak, Janji Tak Kunjung Datang: Ahli Waris Desak DLH dan Pemkab Bandung Barat Bertindak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:36 WIB

Langkah Nyata SWI Menuju Konstituen Dewan Pers, Profesionalisme Wartawan Jadi Prioritas Utama

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:23 WIB

Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56 WIB

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur

Berita Terbaru