Polres Subulussalam Launching dan Peresmian Satpas SIM, Siap Berikan Pelayanan Terbaik

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 13:14 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepolisian Resor Subulussalam melaksanakan launching dan peresmian Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) bertempat di Polsek Simpang Kiri Desa Subulussalam kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Senin, 20 Januari 2025.

Launching tersebut dilakukan oleh Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, ditandai dengan pemotong pita rangkaian bunga dan pemotongan tumpeng. Kegiatan dihadiri oleh pejabat utama Polres Subulussalam, unsur Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya Kapolres Subulussalam mengatakan, dengan dilaksanakan peresmian Satpas SIM di Polres Subulussalam ini, akan lebih mempermudahkan masyarakat Kota Subulussalam untuk pembuatan SIM.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi masyarakat tidak jauh-jauh lagi ke satpas Polres Aceh Singkil yang menempuh jarak ± 64 km , Karna di Satlantas Polres Subulussalam sudah bisa membuat SIM,” kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, launchingnya pembuatan SIM ini dengan tujuan untuk menertibkan para pengemudi baik kendaraan roda empat, maupun kendaraan roda dua dan untuk menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas

Sementara itu, Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Bintang, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Subulussalam beserta jajarannya.

“Terimakasih kami ucapakan kepada Kapolres Subulussalam, yang telah mengusahakan untuk mengadakan pelayanan pembuatan SIM di Kota Subulussalam ini, yang mana kita ketahui dari 2019 masyarakat Kota Subulussalam harus membuat SIM ke Polres Aceh Singkil,” ucap Ketua DPRK Subulussalam.

“Semoga dengan adanya Layanan Satpas SIM di Polres Subulussalam ini dapat membantu masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membuat SIM,” tutupnya.

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Subulussalam | Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) di Desa Siperkas kini memasuki babak serius. Bukan sekadar isu, kasus ini mulai mengarah pada dugaan praktik sistematis yang melibatkan oknum perangkat desa, bahkan menyeret nama Penjabat (Pj) Kepala Desa. Gelombang kemarahan warga terus membesar. Mereka menilai bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyelamat justru diduga dijadikan ladang pungli. Salah satu warga, Tanti Armita, secara terang-terangan membongkar dugaan praktik tersebut. Ia menyebut adanya pungutan sebesar Rp800 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang diduga dikutip oleh oknum perangkat desa, yakni Samsul Bahri dan Amsah. “Ini bantuan untuk rakyat, bukan untuk dipotong. Kenapa kami harus bayar? Ini sangat meresahkan,” tegasnya. Lebih mengejutkan, Tanti juga mengungkap adanya dugaan arahan langsung yang mengaitkan Pj Kepala Desa Siperkas. “Bahkan kami dibuatkan surat berita acara dan diminta tanda tangan. Dibilang, nanti kalau uang sudah keluar dari kantor pos, langsung setor. Kalau tidak ke dia, langsung saja ke Amsah,” ungkapnya. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pungutan tidak berdiri sendiri, melainkan diduga memiliki pola dan mekanisme tertentu. Dokumen yang beredar di masyarakat semakin mempertegas kecurigaan. Dalam surat bertajuk Berita Acara Kesepakatan Bersama Masyarakat, terdapat poin yang menyebutkan kesediaan warga memberikan “uang administrasi” kepada pihak terkait setelah pencairan bantuan. Lebih jauh, dokumen tersebut dilengkapi daftar nama serta tanda tangan warga penerima bantuan. Namun, sejumlah warga mengaku tidak memahami sepenuhnya isi dokumen saat diminta menandatangani—indikasi kuat adanya dugaan manipulasi persetujuan. Jika dihitung, pungutan Rp800 ribu dari 68 KK menghasilkan angka sekitar Rp54,4 juta. Nilai ini bukan lagi kecil, dan memunculkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut? “Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini sudah masuk dugaan penyalahgunaan wewenang. Kalau benar, ini pelanggaran serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas. Situasi kini semakin panas. Warga tidak lagi diam. Sejumlah bukti disebut telah dikantongi, mulai dari dokumen, daftar tanda tangan, hingga rekaman video saat proses penyerahan uang berlangsung. “Kami sudah siapkan bukti. Ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan bawa ke ranah hukum,” tegas Tanti. Desakan publik pun mengarah langsung kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera turun tangan. Transparansi dan keberanian penegakan hukum kini menjadi taruhan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pj Kepala Desa Siperkas belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh tim awak media. Kasus ini menjadi ujian integritas bagi pemerintahan desa. Di saat rakyat berharap pada bantuan untuk bertahan hidup, dugaan pungli justru menciptakan luka baru. Warga menegaskan sikap: Jika terbukti bersalah, siapapun yang terlibat tanpa terkecuali harus diproses hukum. Karena satu hal yang tidak bisa ditawar: bantuan untuk rakyat bukan untuk diperas. Redaksi: 1kabar.com Syahbudin Padang Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara
Meski Tak Lagi Wali Kota, Haji Affan Alfian Bintang Tetap Didoakan dan Dihormati Tukang Becak Subulussalam
Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kepala Desa Tualang Membuktikan Uang Negara Bisa Hilang Tanpa Bekas
Klarifikasi Lengkap soal Ukuran TPA dan Tiang Beton: Fakta yang Tak Muncul di Media
Bebani Kepala Kampung dengan Setoran, Oknum Camat Sultan Daulat Didesak Transparansi Total
UU ITE, KUHP, dan Kode Etik Jurnalistik Diduga Dilanggar: Warga Desak Penindakan Ramona
Tanggapi Tuduhan Pak Adam Soal Tanah Wakaf, Syahrul SH: Berita Itu Sepihak dan Tidak Dikonfirmasi ke Saya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:47 WIB

Turun ke Sawah, Babinsa Bugel Bersama Petani Perkuat Semangat Ketahanan Pangan

Rabu, 23 September 2026 - 08:45 WIB

Jaga Kondusivitas Karimunjawa, Kodim 0719/Jepara Perkuat Komsos di Kantor KUPP

Selasa, 22 September 2026 - 12:22 WIB

Kala Si Jago Merah Mengamuk, Prajurit Satria Citrosomo Pasang Badan Jinakkan Kobaran Api di Jantung Jepara

Selasa, 22 September 2026 - 12:20 WIB

Dandim Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro

Selasa, 22 September 2026 - 11:03 WIB

Asap Hitam di Bumi Kartini: Aksi Gercep Prajurit Yonif 457/Satria Citrosomo Jinakkan Kobaran Api di Pabrik Jepara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Komisi III DPRD KBB Mediasi Sengketa Lahan Perumahan Subsidi, Warga Minta Pembangunan Dihentikan Sementara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Dari Bambu dan Karung Pasir, Warga Ngamprah Pertahankan Aliran Air untuk Sawah dan Kebun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis

Berita Terbaru

Medan

DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB