Pemerintah Aceh Tenggara Tegas Menolak Spanduk Ilegal Berisi Ujaran Kebencian, Jaga Persatuan dan Demokrasi

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 23:44 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengeluarkan sikap tegas menyikapi munculnya spanduk tanpa izin yang berisi ujaran kebencian terhadap Bupati Aceh Tenggara di sejumlah titik Kota Banda Aceh pada Selasa (21/4/2026). Spanduk tersebut dianggap mengandung unsur fitnah dan provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat sekaligus mengancam ketertiban dan kondusivitas demokrasi di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Yusrizal, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat menghargai kebebasan berpendapat yang menjadi hak setiap warga negara. Namun demikian, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dalam koridor aturan hukum dan norma sosial yang berlaku.

“Kami membuka ruang kritik yang bersifat konstruktif dan membangun demi kemajuan daerah, tetapi tindakan yang disampaikan dengan ujaran kebencian dan fitnah seperti yang tertera dalam spanduk tersebut bukanlah bentuk kritik yang patut diterima. Ini merupakan pelanggaran yang merusak keharmonisan sosial dan demokrasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spanduk yang dipasang secara ilegal dan tanpa izin ini bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga menabrak Peraturan Daerah Aceh Tenggara mengenai Ketertiban Umum dan Keindahan Lingkungan yang mengatur tata cara pemasangan atribut di ruang publik. Pemerintah daerah meminta instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Banda Aceh agar segera melakukan penertiban dan pencopotan spanduk tersebut.

Yusrizal juga mengimbau aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku maupun aktor intelektual yang berada di balik pemasangan spanduk ujaran kebencian. “Kami membutuhkan sikap cepat dan tegas dari aparat hukum agar kasus seperti ini tidak terulang dan memberi efek jera bagi pelaku,” katanya.

Keberadaan spanduk itu mendapat perhatian serius dari masyarakat Aceh Tenggara. Bencana sosial seperti ujaran kebencian dapat berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah upaya masyarakat lokal yang sedang menguatkan persatuan dan percepatan pembangunan daerah. Narasi negatif yang tersebar lewat media ini dianggap sebagai pendekatan yang berbahaya yang justru merugikan semua pihak, termasuk masyarakat luas.

Lebih jauh, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh kampanye negatif yang berpotensi memecah belah masyarakat. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga ketentraman dan keamanan di kawasan. Dengan demikian, proses pembangunan dan pelayanan kepada publik dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan yang tidak perlu.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan di bumi Sepakat Segenep ini agar kemajuan daerah tidak terhambat. Dengan semangat gotong royong dan rasa kebersamaan, Aceh Tenggara dapat terus maju dan damai,” tegas Yusrizal menutup pernyataannya.

Kasus pemasangan spanduk ilegal yang mengandung ujaran kebencian ini menjadi bukti betapa pentingnya penegakan hukum dan pendidikan politik yang sehat untuk masyarakat. Kebebasan berpendapat harus selaras dengan rasa tanggung jawab sosial agar demokrasi di Aceh Tenggara terus berkembang secara positif dan inklusif. Pemerintah dan rakyat diharapkan mampu bersinergi dalam menjaga iklim politik yang demokratis, aman, dan damai.

Langkah penertiban spanduk liar serta tindakan hukum terhadap para pelaku diharapkan menciptakan efek jera sekaligus menegaskan bahwa ruang demokrasi sejati bukanlah ajang bagi ujaran kebencian tetapi dialog yang membangun demi kemajuan bersama.

Inilah bagian dari komitmen Pemerintah Aceh Tenggara menjaga kestabilan sosial politik dan menumbuhkan budaya politik yang etis dan bertanggung jawab demi masa depan daerah yang lebih baik untuk seluruh masyarakatnya.

Laporan: Yasir Asbalah

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Sarat Kejanggalan
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WIB

Koramil 03/Batealit Laksanakan Patroli dan Monitoring SPPG Pekalongan dalam Rangka Gertak

Rabu, 23 September 2026 - 08:47 WIB

Turun ke Sawah, Babinsa Bugel Bersama Petani Perkuat Semangat Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 12:22 WIB

Kala Si Jago Merah Mengamuk, Prajurit Satria Citrosomo Pasang Badan Jinakkan Kobaran Api di Jantung Jepara

Selasa, 22 September 2026 - 12:20 WIB

Dandim Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro

Selasa, 22 September 2026 - 11:03 WIB

Asap Hitam di Bumi Kartini: Aksi Gercep Prajurit Yonif 457/Satria Citrosomo Jinakkan Kobaran Api di Pabrik Jepara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Komisi III DPRD KBB Mediasi Sengketa Lahan Perumahan Subsidi, Warga Minta Pembangunan Dihentikan Sementara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Dari Bambu dan Karung Pasir, Warga Ngamprah Pertahankan Aliran Air untuk Sawah dan Kebun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis

Berita Terbaru