Resmi Dilaporkan, Pria 60 Tahun di Kutacane Diduga Setubuhi Cucu di Bawah Umur

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:03 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Seorang kakek, S (60), diduga memperkosa cucu kandung sendiri di Aceh Tenggara resmi dilaporkan ke polisi, oleh pihak keluarga. Jumat (20/6/2025).

“Benar orang tua korban tadi pagi sudah membuat laporan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak nya yang masih dibawah umur,” kata Kanit PPA Polres Aceh Tenggara, Bripka Rahmat Nasution kepada tim wartawan Jum’at, 20 Juni 2025.

Berdasarkan kronologis kejadian, pemerkosaan itu terjadi pada Minggu 15 Juni 2025 sekira pukul 14:00 WIB, di Desa Deleng Megakhe, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara. Peristiwa itu bermula ketika saksi datang ke rumah pelaku untuk bertemu dengan saudari R.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat itu saksi tidak melihat siapapun berada di dalam rumah tersebut. Lalu saksi pergi mengecek ke belakang rumah dan saat itu saksi melihat ada sebuah sepeda motor terparkir dan beranggapan bahwa ada orang berada di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya, Saksi berjalan ke belakang rumah, melihat S sedang bersetubuh dengan korban anak yang dibawa umur. Melihat hal tersebut saksi langsung memberitahukan kepada pihak keluarga. Atas kejadian itu pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke polres Aceh Tenggara.

Untuk langkah selanjutnya, Bripka Rahmat Nasution, mengatakan, sudah membuat surat pengantar agar dilakukan visum terhadap korban, sesudah nantinya hasil visum dikeluarkan, Korban dan saksi akan dipanggil untuk diambil keterangan.

Adapum Surat tanda terima laporan pengaduan tersebut, Nomor: REG/182/VI/2025/RESKRIM. Tertanggal 20 Juni 2025. Serta surat Pengantar Visum Et Repertum dengan Nomor: B/23/VI/2025/SPKT. Tertanggal 20 Juni 2025, yang dituju kan kepada Direktur RSU H. Sahuddin Kutacane.

Setelah pihak korban melapor ke Polres Aceh Tenggara, tim Wartawan juga sempat mengunjungi saksi di ke diamannya. Diketahui pada saat membawa surat tersebut beserta korban untuk di Visum pada Jumat siang (20/6).

Saksi mengatakan dokter yang bersangkutan lagi tidak berada di tempat.

“Pada saat saya beserta ibu korban, kerumah sakit untuk melakukan Visum pihak rumah sakit mengatakan dokter yang menangani bidang tersebut, sedang tidak berada di tempat, katanya rapat gitu di luar rumah sakit.” Terangnya.

Saksi dan ibu korban berharap pihak rumah sakit lekas melakukan Visum terhadap korban, agar proses hukum dapat berlanjut segera mungkin.

Diberitakan sebelumnya, S (60 tahun) warga Aceh Tenggara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap cucu kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Perbuatan tercela itu dilakukan di gubuk belakang rumah pelaku, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu lalu.

(Fenra)

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Sarat Kejanggalan
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:53 WIB

Bang Fen Periksa Tensi di Tengah Edukasi Kesehatan, Mahasiswa Keperawatan Imelda Beri Penjelasan Cara Kendalikan Hipertensi

Kamis, 24 September 2026 - 19:34 WIB

DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!

Kamis, 24 September 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI

Rabu, 23 September 2026 - 19:03 WIB

Tampil Konsisten, Teh PalmCo Dominasi Penghargaan Utama National Tea Competition 2026

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Lapas Sibolga Terima Kunjungan DPRD Kota Sibolga, Tinjau Langsung Pelayanan dan Program Pembinaan

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

Gandeng Pasukan Brimob, TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Hasilnya Negatif HP dan Narkoba

Selasa, 22 September 2026 - 06:40 WIB

Rutan Kabanjahe Bersinergi dengan APH, Razia Gabungan Pastikan Rutan Bersih dari HP dan Narkoba

Minggu, 20 September 2026 - 18:33 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk di Lapangan Merdeka

Berita Terbaru

Medan

DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB