Pemda Aceh Tenggara Jangan Lupakan Para Perintis! Peringatan HUT ke-51 Harus Menghormati Pendiri Kabupaten

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:45 WIB

50399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Kabupaten Aceh Tenggara genap berusia 51 tahun. Di tengah gemerlap acara seremonial yang dirancang setiap tahunnya, suara-suara masyarakat kembali mengingatkan: sejarah panjang pembentukan kabupaten ini tidak boleh dilupakan. Lebih dari sekadar hasil keputusan pemerintahan, terbentuknya Kabupaten Aceh Tenggara merupakan buah dari perjuangan nyata masyarakat Tanah Alas dan Gayo Luas yang tergabung dalam Panitia Aksi Tuntutan Rakyat Tanah Alas/Gayo Luas Kutatjane pada tahun 1963.

Dokumen otentik bertanggal 19 Maret 1963 mencatat susunan lengkap panitia tersebut. Para tokoh inilah yang menjadi lokomotif gerakan pemekaran dan pembentukan kabupaten yang kini dikenal dengan nama Aceh Tenggara. Dalam dokumen tersebut, struktur panitia terbagi menjadi pelindung, penasihat, pengurus harian, pembantu (anggota panitia), serta seksi-seksi teknis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

I. Pelindung

  • S.O.G. Kutatjane

  • XI (kemungkinan entitas atau jabatan pelindung)

II. Penasihat

  • T.N. Obek (N.D.A)

  • AR (Polri)

  • S.K.I. (KEMAD)

  • Rzal (Pemerintah Daerah)

  • Samsul Ha (Usaha Eksekutif)

III. Pengurus Harian Panitia Aksi

Jabatan tertinggi dalam struktur ini dipegang oleh Hansjidan Raufi Djazal selaku Ketua Umum. Ia didampingi oleh:

  • Ketua I: A.R.I.S.F. (B. Kedjoran)

  • Ketua II: B. Kedjoran

  • Wakil Ketua: L. Maidi Pide

  • Sekretaris Umum: H. Djunet Muchlis Gelian

  • Sekretaris I: Abdullah Wirasakinah (B. Kedjoran)

  • Sekretaris II: Z. Effendy

  • Sekretaris III: Darat (B. Kedjoran)

  • Bendahara I: Dilo Gelian (Logistik Veteran)

  • Bendahara II: Karim Ali (B. Kedjoran)

IV. Anggota / Pembantu Panitia Aksi

Tercatat 17 nama yang tergabung sebagai anggota atau pembantu panitia, yaitu:

  1. Mahliadim

  2. M. Siar

  3. M. Jacub

  4. Sahala

  5. Awahudin

  6. Djaisi

  7. Sahasar

  8. Abdul Karim

  9. Taddin Rahim (Kepala Kompresor)

  10. Saimun Rahman (K.I.N.)

  11. Merdin (PKI)

  12. A. Marundungan (DI/TII)

  13. Ca. Matenggan (Parindra)

  14. S. Alam

  15. Bujang (PMI)

  16. Sh. Siaraban (Padmis)

  17. H. Tahsiran

V. Seksi-Seksi Khusus

Untuk menggerakkan strategi lapangan, panitia juga membentuk seksi-seksi teknis dengan personel sebagai berikut:

  • Seksi Siaran / Publikasi: Samsudin Bangko, Syarifah Hasian

  • Seksi Perencanaan: Badun Dack, Badun Kanal

  • Komisi Redaksi: Abdurrahman, Jusuf Effendy, Maman Funai (Muhammadiyah BKJ)

  • Seksi Rapat / Ceramah: Tgk. Abusin, Daja Selian (SMI)

  • Seksi Pengerahan Tenaga: Ilmu, Marasud, Ali Hasan, Bulat, Ahmad Murhi Nasution, R. Mum, Melian, Laman (BKJ)

  • Seksi Keuangan: Melian, Laman (BKJ)

Dokumen tersebut menyebut bahwa perombakan struktur ini dilakukan berdasarkan kunjungan singkat (perlawatan kilat) pada tanggal 7 dan 19 Maret 1963 di rumah M. Djunat Tahsin di Prapat Ulu Kutatjane. Langkah ini diambil karena sejumlah pengurus lama telah wafat atau berpindah tugas, dan seluruh penetapan dilakukan secara musyawarah mufakat (disetujui secara bulat).

Namun, hingga saat ini, nama-nama pejuang tersebut jarang, bahkan hampir tidak pernah disebut dalam acara peringatan hari jadi kabupaten. Tidak ada penetapan resmi tentang daftar pendiri, tidak ada monumen penghormatan di ruang publik, bahkan ahli waris dan keluarga besar dari tokoh-tokoh ini kerap tidak diundang dalam upacara HUT.

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bertindak. Jika para tokoh sudah tiada, maka undanglah ahli waris atau anak keturunannya untuk menerima penghargaan. Sejarah tidak boleh dikubur dalam diam, dan penghargaan bukan milik kelompok tertentu saja. Para pejuang yang tercatat jelas dalam dokumen ini adalah bagian tak terpisahkan dari lahirnya Aceh Tenggara.

Momentum HUT ke-51 harus dijadikan titik balik: menerbitkan Daftar Resmi Pendiri Kabupaten Aceh Tenggara, membangun Monumen Perjuangan Tanah Alas/Gayo Luas, serta mengabadikan nama-nama mereka dalam fasilitas umum seperti nama jalan, gedung pemerintah, atau ruang publik lainnya. Bila ini tidak dilakukan sekarang, maka generasi mendatang hanya akan mengenang seremonial, bukan perjuangan. (RED)

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Sarat Kejanggalan
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:17 WIB

Klarifikasi Resmi Isu Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kakanwil Ditjenpas Jabar Sebut Lokasi Tersebut Rumah Dinas Asimilasi

Jumat, 25 September 2026 - 00:53 WIB

Bang Fen Periksa Tensi di Tengah Edukasi Kesehatan, Mahasiswa Keperawatan Imelda Beri Penjelasan Cara Kendalikan Hipertensi

Kamis, 24 September 2026 - 19:34 WIB

DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!

Kamis, 24 September 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Lapas Sibolga Terima Kunjungan DPRD Kota Sibolga, Tinjau Langsung Pelayanan dan Program Pembinaan

Rabu, 23 September 2026 - 12:20 WIB

Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Dr. Andi: Penyidik Polrestabes Medan Lamban dan Tidak Profesional Tangani Laporan Hansen Wijaya

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

Gandeng Pasukan Brimob, TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Hasilnya Negatif HP dan Narkoba

Selasa, 22 September 2026 - 06:40 WIB

Rutan Kabanjahe Bersinergi dengan APH, Razia Gabungan Pastikan Rutan Bersih dari HP dan Narkoba

Berita Terbaru

Medan

DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB