Wartawan Dilarang Liput langsung Pelantikan Pejabat Eselon II di KBB, Pemkab Dituding Langgar UU Pers dan Prinsip Keterbukaan Informasi

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:14 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Dilarang Liput langsung Pelantikan Pejabat Eselon II di KBB, Pemkab Dituding Langgar UU Pers dan Prinsip Keterbukaan Informasi

 

BANDUNG BARAT, kupastuntas.icu <> Insiden pelarangan peliputan pelantikan pejabat eselon II oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) pada Jumat (16/5/2025) memicu gelombang protes keras dari kalangan jurnalis. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pembatasan kerja jurnalistik yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan wartawan dari berbagai media telah hadir di Komplek Pemda KBB, berharap dapat meliput langsung pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang digelar di lantai 3 Gedung Utama Sekretariat Daerah. Namun akses ke lokasi acara dijaga ketat oleh Satpol PP. Para wartawan hanya diperbolehkan menyaksikan acara melalui layar monitor di lantai 2 — itupun tanpa suara.

 

“Kegiatan bisa disaksikan lewat monitor yang disiapkan di lantai 2 saja,” ujar salah seorang anggota Satpol PP. Namun kenyataannya, tampilan video tanpa audio membuat wartawan tak dapat mengakses informasi secara utuh dan akurat.

 

Deri, jurnalis dari Bulatin Kompas Pagi, mengecam keras perlakuan tersebut. Ia menegaskan bahwa melarang atau menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik merupakan pelanggaran hukum yang jelas.

 

“Ini bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyatakan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana. Ini bukan sekadar teknis, tapi pelanggaran prinsip keterbukaan yang dijamin undang-undang,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti tidak adanya pemberitahuan resmi kepada media jika memang acara bersifat tertutup. “Kalaupun ada pembatasan, seharusnya ada komunikasi yang jelas dan terbuka. Setidaknya beri akses terbatas kepada perwakilan media,” tambahnya.

 

Pelaksanaan pelantikan pejabat publik — yang menyangkut kepentingan masyarakat luas — seharusnya dilaksanakan dengan prinsip transparansi. Pembatasan akses informasi dalam kegiatan pemerintahan bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan akuntabilitas publik yang selama ini didengungkan.

 

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi di daerah. Sejumlah organisasi wartawan dan pemerhati kebebasan pers pun mulai menyoroti sikap tertutup Pemkab KBB.

 

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka keberadaan pers sebagai pilar keempat demokrasi bisa tergerus perlahan — justru oleh lembaga yang semestinya menjunjung transparansi.

Red * Derry *

Berita Terkait

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional
BBGRM Dinilai Wajib, LPM Batununggal Kritik Kelurahan dan Kecamatan yang Tidak Melaksanakan
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban
Andar Amin Harahap: Program Strategis ATR/BPN Kunci Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik Agraria
Diduga Metode Untuk Melindungi Mamak Maling, Polsek Pancur Batu Limpahkan Kembali Laporan Dugaan Fitnah Ke Polrestabes Medan !

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr. Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:51 WIB

BBGRM Dinilai Wajib, LPM Batununggal Kritik Kelurahan dan Kecamatan yang Tidak Melaksanakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:33 WIB

Sawah Rusak, Janji Tak Kunjung Datang: Ahli Waris Desak DLH dan Pemkab Bandung Barat Bertindak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:36 WIB

Langkah Nyata SWI Menuju Konstituen Dewan Pers, Profesionalisme Wartawan Jadi Prioritas Utama

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:23 WIB

Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56 WIB

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur

Berita Terbaru