Program Titipan Kades Bukit Alim Keluhkan: Beberkan, Proyek Drainase Mangkrak dan Honor Perangkat Belum Dibayar

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:01 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam- Aceh – Menyedihkan situasi di Kampong Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, kini memanas setelah proyek drainase yang seharusnya rampung justru terbengkalai. Polemik semakin membesar ketika Kepala Desa Bukit Alim, Jamsari, secara blak-blakan mengeluhkan tumpukan beban di desanya, dari anggaran minim, proyek titipan, hingga honor perangkat desa yang belum dibayar selama sembilan bulan.

Awalnya enggan memberi keterangan karena alasan hari libur, Kades Jamsari akhirnya angkat suara. Namun, keterangannya justru menambah deretan tanda tanya. Ia menyebut proyek drainase tersebut bukan dibiayai dari dana desa, melainkan dana aspirasi pribadinya. “Itu dana aspirasi pribadi saya, bukan dana desa,” ujarnya pada Sabtu,( 3/05/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini segera dibantah keras oleh Ketua BPG Bukit Alim, Musdin, dan Sekretaris Desa, Ripai Ardiansyah Pasaribu ke berbagai sumber medya online. Mereka menyatakan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2024 yang dialihkan ke 2025. “Itu tidak mungkin dana pribadi kepala desa. Kami tidak pernah membahas proyek itu dalam Musdes,” ujar Musdin, bahkan menduga tanda tangannya telah dipalsukan dalam dokumen proyek.

Kebingungan bertambah saat Jamsari berdalih tidak mengenal empat orang yang mendatanginya terkait proyek tersebut, dengan menyebut usia tuanya sebagai alasan. “Saya tidak kenal mereka, usia saya sudah 62 tahun, maklum sudah tua,” kilahnya dengan nada santai.

Namun pernyataan yang paling mencengangkan datang saat Jamsari kepala desa Bukit Alim mengungkapkan kekecewaannya terhadap banyaknya “program titipan” yang masuk ke desa. Ia menyebutkan bahwa dengan anggaran desa hanya sekitar Rp700 juta per tahun, desa tidak sanggup menjalankan semuanya. “Program titipan terlalu banyak. Bahkan honor perangkat desa sudah sembilan bulan belum dibayar,” ungkapnya.

Lebih jauh, Kades Jamsari menunjukkan sikap apatis dan frustrasi: “Tak masalah lagi, tak jadi kepala desa, seratus kalipun diberitakan tak jadi soal.” Pernyataan ini mencerminkan jeritan kelelahan dan ketidakberdayaan seorang kepala desa di tengah carut-marutnya sistem pengelolaan anggaran dan intervensi program dari luar.

Rentetan pernyataan saling bertentangan antara kepala desa dan perangkat lainnya memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Proyek drainase yang mangkrak hanyalah satu contoh dari kekacauan yang lebih besar. Kasus ini mendesak adanya pengawasan dari Dinas Inspektorat dan audit menyeluruh agar kebenaran terungkap dan masyarakat tidak terus menjadi korban tata kelola yang amburadul. APH jangan terlibat program titipan dari kegiatan yang bersumber Dana Desa. Dana Desa murni untuk membangun dan mensejahtrakan desa.Dugaan Korupsi Dana Desa Subulussalam: Program Titipan Rugikan Warga, Keterlibatan Oknum Aparat Diduga Kuat

Dugaan praktik korupsi dana desa kembali mencuat di Kota Subulussalam, Aceh. Sejumlah program titipan senilai lebih dari Rp 6 miliar diduga kuat bukan hasil musyawarah desa (musdes) maupun Musrenbang, melainkan disusupi oleh oknum aparatur kampung dan diduga melibatkan Oknum aparat penegak hukum (APH).

Salah satu program yang paling disorot adalah pelatihan keterampilan warga desa senilai Rp 2,4 miliar, yang dilaksanakan oleh lembaga baru tanpa akreditasi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Lembaga pelaksana tercatat baru berdiri pada Desember 2024 dan tidak tercantum dalam rencana kerja desa.

Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa se-Kota Subulussalam, Drs. Hawari, serta Kepala DPMK, menyatakan bahwa program-program tersebut tidak pernah tau dirancang ataupun disepakati di tingkat desa. Hal ini dikuatkan Koorkot Tenaga Ahli Pendamping desa pada sejumlah medya online.

Program Titipan Diduga Diperkuat oleh Oknum APH

Ketua LSM Aliansi Peduli Indonesia (API), Adi Subandi, menyebutkan bahwa dugaan program-program titipan tersebut sarat kepentingan dan diduga melibatkan banyak pihak.

Dari sumber lainnya Oknum dari Kejaksaan Negeri Subulussalam dikabarkan kecipratan anggaran dana desa. Berdasarkan Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 4 juta dari 82 desa untuk program yang dibungkus sebagai kegiatan pendampingan hukum serta sosialisasi lainnya.

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Subulussalam, Wawan Kurniawan, SH, membantah adanya pembebanan keuangan desa, meskipun program yang melibatkan 5 desanya itu. Ia juga hanya mengetahui sesuai dengan bidangnya Kasi Datun. (Sumber suaraindo.Id)

Tindak Lanjut Mandek, Kajati Aceh Didorong Ambil Alih

Meski laporan resmi telah dilayangkan API ke Kejari Subulussalam dan Kajati Aceh, hingga kini belum ada tindakan konkret. Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Supardi, SH, mengaku baru sebatas berkoordinasi dengan DPMK dan Inspektorat. Sementara Plt. Kasipidsus Kejari, I.K Daulai, SH, menyebut belum membentuk tim investigasi.

Adi Subandi mendesak agar Kajati Aceh turun tangan. “Jika terus dibiarkan, dugaan program titipan senilai total lebih dari Rp 6 miliar ini akan terus merugikan pembangunan desa dan keuangan negara,” ujarnya. Ia juga menyebut masih ada potensi tambahan dana program siluman sebesar Rp 77 juta per desa untuk 82 desa yang Dititipkan belum dikaji.

Pengakuan Kepala Desa: Program Titipan, Anggaran Minim, Beban Berat

Kepala Desa Bukit Alim, Jamsari, secara terbuka menyampaikan beban desanya akibat program titipan. Dengan anggaran yang terbatas dan tunggakan honor perangkat selama sembilan bulan, pelaksanaan program itu makin memperburuk kondisi pembangunan desa.

Sementara itu, Inspektorat Kota Subulussalam hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.(Inv.tim)

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Subulussalam | Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) di Desa Siperkas kini memasuki babak serius. Bukan sekadar isu, kasus ini mulai mengarah pada dugaan praktik sistematis yang melibatkan oknum perangkat desa, bahkan menyeret nama Penjabat (Pj) Kepala Desa. Gelombang kemarahan warga terus membesar. Mereka menilai bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyelamat justru diduga dijadikan ladang pungli. Salah satu warga, Tanti Armita, secara terang-terangan membongkar dugaan praktik tersebut. Ia menyebut adanya pungutan sebesar Rp800 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang diduga dikutip oleh oknum perangkat desa, yakni Samsul Bahri dan Amsah. “Ini bantuan untuk rakyat, bukan untuk dipotong. Kenapa kami harus bayar? Ini sangat meresahkan,” tegasnya. Lebih mengejutkan, Tanti juga mengungkap adanya dugaan arahan langsung yang mengaitkan Pj Kepala Desa Siperkas. “Bahkan kami dibuatkan surat berita acara dan diminta tanda tangan. Dibilang, nanti kalau uang sudah keluar dari kantor pos, langsung setor. Kalau tidak ke dia, langsung saja ke Amsah,” ungkapnya. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pungutan tidak berdiri sendiri, melainkan diduga memiliki pola dan mekanisme tertentu. Dokumen yang beredar di masyarakat semakin mempertegas kecurigaan. Dalam surat bertajuk Berita Acara Kesepakatan Bersama Masyarakat, terdapat poin yang menyebutkan kesediaan warga memberikan “uang administrasi” kepada pihak terkait setelah pencairan bantuan. Lebih jauh, dokumen tersebut dilengkapi daftar nama serta tanda tangan warga penerima bantuan. Namun, sejumlah warga mengaku tidak memahami sepenuhnya isi dokumen saat diminta menandatangani—indikasi kuat adanya dugaan manipulasi persetujuan. Jika dihitung, pungutan Rp800 ribu dari 68 KK menghasilkan angka sekitar Rp54,4 juta. Nilai ini bukan lagi kecil, dan memunculkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut? “Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini sudah masuk dugaan penyalahgunaan wewenang. Kalau benar, ini pelanggaran serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas. Situasi kini semakin panas. Warga tidak lagi diam. Sejumlah bukti disebut telah dikantongi, mulai dari dokumen, daftar tanda tangan, hingga rekaman video saat proses penyerahan uang berlangsung. “Kami sudah siapkan bukti. Ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan bawa ke ranah hukum,” tegas Tanti. Desakan publik pun mengarah langsung kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera turun tangan. Transparansi dan keberanian penegakan hukum kini menjadi taruhan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pj Kepala Desa Siperkas belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh tim awak media. Kasus ini menjadi ujian integritas bagi pemerintahan desa. Di saat rakyat berharap pada bantuan untuk bertahan hidup, dugaan pungli justru menciptakan luka baru. Warga menegaskan sikap: Jika terbukti bersalah, siapapun yang terlibat tanpa terkecuali harus diproses hukum. Karena satu hal yang tidak bisa ditawar: bantuan untuk rakyat bukan untuk diperas. Redaksi: 1kabar.com Syahbudin Padang Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara
Meski Tak Lagi Wali Kota, Haji Affan Alfian Bintang Tetap Didoakan dan Dihormati Tukang Becak Subulussalam
Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kepala Desa Tualang Membuktikan Uang Negara Bisa Hilang Tanpa Bekas
Klarifikasi Lengkap soal Ukuran TPA dan Tiang Beton: Fakta yang Tak Muncul di Media
Bebani Kepala Kampung dengan Setoran, Oknum Camat Sultan Daulat Didesak Transparansi Total
UU ITE, KUHP, dan Kode Etik Jurnalistik Diduga Dilanggar: Warga Desak Penindakan Ramona
Tanggapi Tuduhan Pak Adam Soal Tanah Wakaf, Syahrul SH: Berita Itu Sepihak dan Tidak Dikonfirmasi ke Saya

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

Gandeng Pasukan Brimob, TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Hasilnya Negatif HP dan Narkoba

Selasa, 22 September 2026 - 06:40 WIB

Rutan Kabanjahe Bersinergi dengan APH, Razia Gabungan Pastikan Rutan Bersih dari HP dan Narkoba

Minggu, 20 September 2026 - 15:55 WIB

Peringati HUT ke-81 TNI,Kodim 0203/Lkt Gelar Baksos Kesehatan Gratis,Ratusan Warga Hadir

Sabtu, 19 September 2026 - 17:59 WIB

Lapas Sibolga Turun Bersama Masyarakat, Bersihkan Sungai dan Benahi Jalan Rusak

Jumat, 18 September 2026 - 19:21 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yusa Panjang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ratusan APH, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

Jumat, 18 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian

Jumat, 18 September 2026 - 12:12 WIB

Dorong Kemandirian Anggota, GM FKPPI Medan Pelajari Budi Daya Lele di Lapas Pancur Batu

Jumat, 18 September 2026 - 09:40 WIB

Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online

Berita Terbaru