637 Warga Binaan Lapas Pancurbatu Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:59 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANCURBATU

Sebanyak 637 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pancurbatu menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu, Tribowo, pada Sabtu (29/3/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dua WBP beragama Hindu juga menerima remisi khusus Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Tribowo menjelaskan bahwa remisi yang diberikan terbagi menjadi Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II). RK I adalah pengurangan masa pidana tanpa pembebasan langsung, sedangkan RK II memungkinkan WBP langsung bebas setelah pengurangan masa pidana.

Rincian Remisi Idul Fitri

  • RK I: 15 hari (60 orang), 1 bulan (511 orang), 1 bulan 15 hari (53 orang), 2 bulan (4 orang). Total RK I: 628 orang.
  • RK II: 15 hari (1 orang), 1 bulan (5 orang), 1 bulan 15 hari (3 orang). Total RK II: 9 orang.
  • Jumlah total penerima remisi Idul Fitri: 637 orang.

Sementara itu, dua WBP beragama Hindu yang menerima remisi Nyepi mendapatkan pengurangan masa pidana dengan rincian RK I: 15 hari untuk satu orang dan RK I: 1 bulan 15 hari untuk satu orang.

Tribowo mengucapkan selamat kepada para WBP yang menerima remisi, khususnya mereka yang langsung bebas.

Ia juga mengingatkan bahwa remisi ini menjadi kesempatan bagi WBP untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

“Remisi ini adalah tanda bahwa sebentar lagi teman-teman akan meninggalkan Lapas dan kembali ke masyarakat. Perbaharui diri dan manfaatkan keterampilan yang telah diperoleh dari program pembinaan di Lapas Pancurbatu,” ujar Tribowo.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap WBP yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Selain itu, remisi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.(AVID/ril)

Berita Terkait

Kapolda Riau Pimpin Sertijab Wakapolda, Irwasda, Karo SDM hingga Kapolres Jajaran
Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa
Buka Jalan Masa Depan, Lapas Sibolga Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
Klarifikasi Resmi Isu Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kakanwil Ditjenpas Jabar Sebut Lokasi Tersebut Rumah Dinas Asimilasi
Bang Fen Periksa Tensi di Tengah Edukasi Kesehatan, Mahasiswa Keperawatan Imelda Beri Penjelasan Cara Kendalikan Hipertensi
DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!
Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI
Tampil Konsisten, Teh PalmCo Dominasi Penghargaan Utama National Tea Competition 2026

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:53 WIB

Kapolda Riau Pimpin Sertijab Wakapolda, Irwasda, Karo SDM hingga Kapolres Jajaran

Minggu, 27 September 2026 - 06:02 WIB

Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa

Sabtu, 26 September 2026 - 14:52 WIB

Buka Jalan Masa Depan, Lapas Sibolga Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Jumat, 25 September 2026 - 08:17 WIB

Klarifikasi Resmi Isu Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kakanwil Ditjenpas Jabar Sebut Lokasi Tersebut Rumah Dinas Asimilasi

Jumat, 25 September 2026 - 00:53 WIB

Bang Fen Periksa Tensi di Tengah Edukasi Kesehatan, Mahasiswa Keperawatan Imelda Beri Penjelasan Cara Kendalikan Hipertensi

Kamis, 24 September 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI

Rabu, 23 September 2026 - 19:03 WIB

Tampil Konsisten, Teh PalmCo Dominasi Penghargaan Utama National Tea Competition 2026

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Lapas Sibolga Terima Kunjungan DPRD Kota Sibolga, Tinjau Langsung Pelayanan dan Program Pembinaan

Berita Terbaru