Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Klarifikasi Video di TikTok

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:59 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar |  Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, di bawah naungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, memberikan klarifikasi terkait video di TikTok yang menampilkan narapidana di dalam lapas.

Video tersebut kembali beredar luas di media sosial, menimbulkan berbagai asumsi dan spekulasi di tengah masyarakat.

Faktanya, video itu merupakan rekaman lama dari Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narapidana yang terlihat dalam tayangan tersebut telah dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah dipindahkan ke lapas lain sebagai bentuk tindakan disiplin.

Pihak lapas menegaskan bahwa video yang beredar tidak mencerminkan kondisi terkini dan telah dilakukan berbagai langkah untuk memastikan keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Menyikapi hal ini, Lapas Narkotika Pematang Siantar mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Penyebaran kembali video lama tanpa konteks yang jelas dapat menimbulkan kesalahpahaman dan persepsi yang keliru terhadap upaya pembinaan yang dilakukan di dalam lapas.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan menindak setiap pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keamanan serta pengawasan di dalam lapas terus diperketat guna memastikan sistem pemasyarakatan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red)

Berita Terkait

Buka Jalan Masa Depan, Lapas Sibolga Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
Klarifikasi Resmi Isu Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kakanwil Ditjenpas Jabar Sebut Lokasi Tersebut Rumah Dinas Asimilasi
Bang Fen Periksa Tensi di Tengah Edukasi Kesehatan, Mahasiswa Keperawatan Imelda Beri Penjelasan Cara Kendalikan Hipertensi
DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!
Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI
Tampil Konsisten, Teh PalmCo Dominasi Penghargaan Utama National Tea Competition 2026
Lapas Sibolga Terima Kunjungan DPRD Kota Sibolga, Tinjau Langsung Pelayanan dan Program Pembinaan
Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Dr. Andi: Penyidik Polrestabes Medan Lamban dan Tidak Profesional Tangani Laporan Hansen Wijaya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WIB

Koramil 03/Batealit Laksanakan Patroli dan Monitoring SPPG Pekalongan dalam Rangka Gertak

Rabu, 23 September 2026 - 08:47 WIB

Turun ke Sawah, Babinsa Bugel Bersama Petani Perkuat Semangat Ketahanan Pangan

Rabu, 23 September 2026 - 08:45 WIB

Jaga Kondusivitas Karimunjawa, Kodim 0719/Jepara Perkuat Komsos di Kantor KUPP

Selasa, 22 September 2026 - 12:22 WIB

Kala Si Jago Merah Mengamuk, Prajurit Satria Citrosomo Pasang Badan Jinakkan Kobaran Api di Jantung Jepara

Selasa, 22 September 2026 - 12:20 WIB

Dandim Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro

Selasa, 22 September 2026 - 11:03 WIB

Asap Hitam di Bumi Kartini: Aksi Gercep Prajurit Yonif 457/Satria Citrosomo Jinakkan Kobaran Api di Pabrik Jepara

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Insiden di Kantor BPN Kota Bandung, Aktivis LSM Tempuh Jalur Hukum dan Serahkan Bukti Medis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Komisi III DPRD KBB Mediasi Sengketa Lahan Perumahan Subsidi, Warga Minta Pembangunan Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

Medan

DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB