Praktisi Hukum Minta Sat Pol PP Kota Medan Tindak Tegas Adanya Papan Reklame Terlarang

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:00 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Eka Putra Zakran SH, MH, selaku praktisi hukum meminta Kasat Pol PP Kota Medan bekerja dengan profesional dalam menertibkan papan reklame yang berdiri ditempat yang salah karena dapat merusak wajah Kota Medan dan tanpak semeraut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dikatakan Eka Putra Zakran dengan adanya berita yang tayang beberapa hari yang lalu menyebutkan bahwa bener/iklan rokok Sampoerna berdiri di atas trotoar Jl. Gatot Subroto, Kel. Sei Sikambing, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain itu kata Epza pangilan akrabnya, dirinya juga menerima informasi dari awak media ini bahwa ditempat lain reklame iklan rokok Sempoerna itu juga terpasang di Jl. T. Amir Hamzah, Sei Agul, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara. Tepatnya diatas draines/parit yang sudah di cor.

“harusnya kalau ada laporan masyarakat, Kasatpol PP cepat bertindak untuk mengawasi dan mengambil tindakan tegas. Selain tindakan administratif dalam bentuk teguran terhadap perusahaan, Kasat Pol PP juga dapat melakukan tindakan eksekusi dan penertiban,”kata Epza yang baru saja ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia Periode 2025-2030 itu.

“Artinya kalau ada laporan, ambil tindakan cepat, segera peringati perusahaan untuk membongkar, kalau tidak mengindahkan teguran, maka Kasat Pol PP wajib perintahkan anggotanya untuk menertibkan bener atau iklan rokok Sampoerna yang berdiri diatas trotoar tersebut,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Isu Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kakanwil Ditjenpas Jabar Sebut Lokasi Tersebut Rumah Dinas Asimilasi
Bang Fen Periksa Tensi di Tengah Edukasi Kesehatan, Mahasiswa Keperawatan Imelda Beri Penjelasan Cara Kendalikan Hipertensi
DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!
Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI
Tampil Konsisten, Teh PalmCo Dominasi Penghargaan Utama National Tea Competition 2026
Lapas Sibolga Terima Kunjungan DPRD Kota Sibolga, Tinjau Langsung Pelayanan dan Program Pembinaan
Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Dr. Andi: Penyidik Polrestabes Medan Lamban dan Tidak Profesional Tangani Laporan Hansen Wijaya
Gandeng Pasukan Brimob, TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Hasilnya Negatif HP dan Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:17 WIB

Klarifikasi Resmi Isu Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kakanwil Ditjenpas Jabar Sebut Lokasi Tersebut Rumah Dinas Asimilasi

Jumat, 25 September 2026 - 00:53 WIB

Bang Fen Periksa Tensi di Tengah Edukasi Kesehatan, Mahasiswa Keperawatan Imelda Beri Penjelasan Cara Kendalikan Hipertensi

Kamis, 24 September 2026 - 19:34 WIB

DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!

Kamis, 24 September 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Lapas Sibolga Terima Kunjungan DPRD Kota Sibolga, Tinjau Langsung Pelayanan dan Program Pembinaan

Rabu, 23 September 2026 - 12:20 WIB

Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Dr. Andi: Penyidik Polrestabes Medan Lamban dan Tidak Profesional Tangani Laporan Hansen Wijaya

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

Gandeng Pasukan Brimob, TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Hasilnya Negatif HP dan Narkoba

Selasa, 22 September 2026 - 06:40 WIB

Rutan Kabanjahe Bersinergi dengan APH, Razia Gabungan Pastikan Rutan Bersih dari HP dan Narkoba

Berita Terbaru

Medan

DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB