PADALARANG | KAB. BANDUNG BARAT – Pekerjaan drainase (greenase) di wilayah RW 13 Pangkalan, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menuai sorotan publik. Proyek yang bertujuan memperbaiki aliran solokan dan mendukung kebutuhan air masyarakat serta petani itu diduga tidak mengedepankan prinsip transparansi.
Pekerjaan yang bersumber dari anggaran Dinas Pengairan tersebut diketahui merupakan bagian dari Program Penataan Pengelolaan Air Irigasi (P3AI) dan telah diinformasikan kepada Gapoktan serta sejumlah kelompok tani setempat. Namun di lapangan, tim sosial kontrol dan awak media mendapati tidak adanya papan proyek yang seharusnya menjadi informasi terbuka bagi masyarakat.
Papan proyek merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan yang menggunakan dana publik, karena memuat informasi penting seperti nama kegiatan, sumber dan besaran anggaran, pelaksana, serta waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan tersebut menimbulkan kesan tertutup dan memicu tanda tanya di tengah warga.
“Seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi. Papan proyek itu penting agar masyarakat tahu dan tidak muncul prasangka atau kecemburuan sosial,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek drainase tersebut dikerjakan oleh CV Prima selaku pihak pemenang tender. Namun saat dilakukan penelusuran di lokasi, ketua pelaksana proyek tidak berada di tempat. Upaya menghubungi pihak perusahaan pun belum membuahkan hasil, sehingga alasan tidak dipasangnya papan proyek hingga kini belum dapat dikonfirmasi.
Sementara itu, seorang warga mengungkapkan bahwa nilai anggaran proyek diduga mencapai lebih dari Rp 160 juta. Meski angka tersebut masih perlu verifikasi resmi, informasi ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat akan keterbukaan pengelolaan anggaran.
“Kami hanya ingin memastikan uang APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tanpa papan proyek, bagaimana publik bisa mengawasi?” ujar seorang petani setempat.
Tim media dan sosial kontrol menyatakan akan terus melakukan penelusuran guna memperoleh klarifikasi dari pihak terkait, baik Dinas Pengairan Kabupaten Bandung Barat maupun CV Prima, terkait transparansi proyek serta kepastian penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
( Tim investigasi )







































