Kemendikbud Tegaskan Larangan Jual-Beli LKS di Sekolah: Pendidikan Bukan Ajang Dagang

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:29 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBB — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menegaskan larangan bagi sekolah untuk menjual atau mewajibkan siswa membeli Lembar Kerja Siswa (LKS). Kebijakan ini ditegakkan demi menjaga prinsip pendidikan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik komersial yang membebani orang tua maupun siswa.

 

Penolakan terhadap peliputan dan dokumentasi di sekolah dinilai bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan wartawan dalam mencari dan menyebarkan informasi. Bahkan, menghalangi tugas jurnalistik bisa berimplikasi pada sanksi pidana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dengan jelas melarang sekolah atau komite sekolah menjual buku pelajaran, termasuk LKS. LKS yang seharusnya hanya menjadi alat bantu belajar tidak boleh dijadikan objek jual beli di sekolah. Praktik tersebut sering menimbulkan konflik kepentingan dan menambah beban ekonomi keluarga siswa.

 

“Sekolah adalah tempat mendidik, bukan tempat berjualan. Pendidikan harus berorientasi pada kualitas, bukan keuntungan,” ujar seorang orang tua murid.

 

Namun, di sekolah SD Negri 1 kerta jaya masih juga terjadi penjualan buku LKS tersebut . di lapangan masih muncul dilema. Sebagian orang tua merasa terpaksa membeli LKS meski tidak diwajibkan, lantaran khawatir anak-anak mereka minder jika tidak memiliki LKS seperti teman-temannya.

 

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib mematuhi aturan.

 

“Kami sudah mengingatkan semua kepala sekolah agar tidak menjual LKS. Jika masih ditemukan pelanggaran, sanksi administratif akan diberikan. Orang tua juga kami dorong untuk aktif melapor,” kata Kepala Dinas Pendidikan KBB.

 

Pengawasan akan diperketat dengan melibatkan komite sekolah dan mekanisme pengaduan masyarakat. Pemerintah berharap, langkah ini menciptakan iklim pendidikan yang lebih jujur, adil, dan berpihak pada siswa.

 

Media pun tetap memiliki hak untuk melanjutkan konfirmasi ke dinas terkait demi menghadirkan informasi yang akurat mengenai praktik penjualan LKS di sekolah. Red * T.R Team *

Berita Terkait

SWI Jabar Pertegas Fungsi Kontrol Sosial, Dorong Keterbukaan Informasi dan Kemitraan Media yang Berkeadilan
Koramil 03/Batealit Laksanakan Patroli dan Monitoring SPPG Pekalongan dalam Rangka Gertak
Turun ke Sawah, Babinsa Bugel Bersama Petani Perkuat Semangat Ketahanan Pangan
Jaga Kondusivitas Karimunjawa, Kodim 0719/Jepara Perkuat Komsos di Kantor KUPP
Kala Si Jago Merah Mengamuk, Prajurit Satria Citrosomo Pasang Badan Jinakkan Kobaran Api di Jantung Jepara
Dandim Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro
Asap Hitam di Bumi Kartini: Aksi Gercep Prajurit Yonif 457/Satria Citrosomo Jinakkan Kobaran Api di Pabrik Jepara
DPP SWI Hadir di Surabaya, Menguatkan Solidaritas Organisasi dan Masa Depan Wartawan Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:17 WIB

Klarifikasi Resmi Isu Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kakanwil Ditjenpas Jabar Sebut Lokasi Tersebut Rumah Dinas Asimilasi

Jumat, 25 September 2026 - 00:53 WIB

Bang Fen Periksa Tensi di Tengah Edukasi Kesehatan, Mahasiswa Keperawatan Imelda Beri Penjelasan Cara Kendalikan Hipertensi

Kamis, 24 September 2026 - 19:34 WIB

DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!

Kamis, 24 September 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Lapas Sibolga Terima Kunjungan DPRD Kota Sibolga, Tinjau Langsung Pelayanan dan Program Pembinaan

Rabu, 23 September 2026 - 12:20 WIB

Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Dr. Andi: Penyidik Polrestabes Medan Lamban dan Tidak Profesional Tangani Laporan Hansen Wijaya

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

Gandeng Pasukan Brimob, TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Hasilnya Negatif HP dan Narkoba

Selasa, 22 September 2026 - 06:40 WIB

Rutan Kabanjahe Bersinergi dengan APH, Razia Gabungan Pastikan Rutan Bersih dari HP dan Narkoba

Berita Terbaru

Medan

DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB