Berikut rilis berita versi media online dengan gaya penulisan yang elegan, informatif, dan lugas:
—
Jakarta, kupastuntasnews.com || Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH., S.Akun., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam membongkar skandal korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PT Pertamina (Persero) yang diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Dalam pernyataannya kepada awak media pada Minggu (13/7/2025), Dr. Icang menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap amanat negara dan penderitaan rakyat.
“Saya mendukung penuh langkah Kejagung. Korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi menghancurkan masa depan bangsa. Jangan ada ampun bagi para pengkhianat republik!” tegasnya.
Sebagai pengacara senior dan ahli kurator hukum bisnis, Dr. Icang menilai bahwa pola kejahatan yang dilakukan bersifat sistematis dan terstruktur, menunjukkan kecanggihan modus korporasi yang menyulitkan penindakan hukum jika tidak dihadapi dengan ketegasan.
“Modus mereka begitu rapi. Tapi seberapa pun rumitnya rekayasa korporasi, hukum tetap bisa menembusnya jika aparat tegak lurus dan tidak kompromi. Ini saatnya hukum berpihak pada rakyat, bukan elite penghisap uang negara!” lanjutnya.
Kerugian Fantastis dan Jaringan Mafia Migas
Berdasarkan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, kerugian negara dalam kasus ini mencakup sektor ekspor dan impor minyak mentah serta bahan bakar minyak (BBM), yang diduga melibatkan broker internasional dan manipulasi dalam mekanisme subsidi serta kompensasi energi selama tahun 2023.
Hingga saat ini, delapan dari sembilan tersangka telah ditahan sejak Kamis (10/7). Satu nama yang menjadi perhatian publik, Riza Chalid, belum ditahan karena diduga berada di luar negeri.
Dr. Icang menyerukan agar Kejaksaan Agung segera mengambil langkah ekstra untuk menangkap Riza Chalid dan membongkar jaringan mafia migas yang selama ini disebut kebal hukum.
“Jangan beri ruang bagi pelaku korupsi bersembunyi di luar negeri. Jika perlu, libatkan Interpol! Ini bukan hanya soal individu, tapi soal keadilan dan kedaulatan energi bangsa!,” tegasnya.
Pers Diminta Kawal Kasus Secara Independen
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. Icang juga menyerukan kepada seluruh insan pers untuk mengawal kasus ini dengan independen dan kritis, serta tidak tunduk pada tekanan politik atau framing elite.
“Tugas pers adalah menjaga akal sehat publik. Ketika rakyat dirampok oleh segelintir elite, maka suara wartawan harus menggema lebih keras daripada propaganda penguasa busuk,” pungkasnya.
Kasus korupsi tata kelola migas ini menjadi ujian besar bagi keberanian penegak hukum, integritas media, serta keberpihakan negara terhadap rakyat.
Red *E.S *







































