Diduga Ganggu Istri Orang, Oknum Staf Kelurahan Gunung Batu Terancam Dilaporkan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:46 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPASTUNTASNEWS <>

BOGOR – Seorang oknum staf Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, berinisial JY, diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap seorang wanita bersuami, berinisial HN. Suami korban, SKR, yang merupakan seorang jurnalis, menyatakan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan SKR kepada awak media, kejadian bermula dari komunikasi via WhatsApp antara JY dan HN, yang terjadi setelah JY ditugaskan lurah setempat untuk membantu proses pemindahan sekolah keluarga HN. Dalam pesan tersebut, JY diduga mengirimkan kata-kata yang tidak pantas, termasuk panggilan “sayang”, meskipun HN telah menjelaskan bahwa dirinya telah bersuami.

 

“Dia sudah mengakui dan meminta maaf, tapi saya tetap akan melaporkan ke pihak berwajib. Ini soal harga diri dan marwah keluarga. Negara ini negara hukum, permintaan maaf tidak cukup,” tegas SKR, Jumat (25/07/2025).

 

Lurah Gunung Batu saat dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya awalnya hanya bermaksud membantu warga. Ia pun menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi, meski menegaskan bahwa tindakan JY di luar kendalinya.

 

“Komunikasi awalnya memang terkait urusan pemindahan sekolah. Tapi kalau kemudian terjadi hal lain di luar itu, kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum,” ujarnya melalui sambungan telepon.

 

Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya, Erik Surya Sumantri, menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan pihaknya siap mengawal proses hukum.

 

“Jika benar, ini pelanggaran serius. Kami akan berkoordinasi dengan DPC AWIBB Bogor Raya dan Katimsus DPD AWIBB Jawa Barat. Tindakan ini bisa dijerat Pasal 411 KUHP, dengan ancaman pidana 1 tahun atau denda hingga 10 juta rupiah,” tandas Erik.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari JY terkait dugaan tersebut.

 

(Humas DPC AWIBB Sukabumi Raya)

Berita Terkait

SWI Jabar Pertegas Fungsi Kontrol Sosial, Dorong Keterbukaan Informasi dan Kemitraan Media yang Berkeadilan
Koramil 03/Batealit Laksanakan Patroli dan Monitoring SPPG Pekalongan dalam Rangka Gertak
Turun ke Sawah, Babinsa Bugel Bersama Petani Perkuat Semangat Ketahanan Pangan
Jaga Kondusivitas Karimunjawa, Kodim 0719/Jepara Perkuat Komsos di Kantor KUPP
Kala Si Jago Merah Mengamuk, Prajurit Satria Citrosomo Pasang Badan Jinakkan Kobaran Api di Jantung Jepara
Dandim Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro
Asap Hitam di Bumi Kartini: Aksi Gercep Prajurit Yonif 457/Satria Citrosomo Jinakkan Kobaran Api di Pabrik Jepara
Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:53 WIB

Bang Fen Periksa Tensi di Tengah Edukasi Kesehatan, Mahasiswa Keperawatan Imelda Beri Penjelasan Cara Kendalikan Hipertensi

Kamis, 24 September 2026 - 19:34 WIB

DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!

Kamis, 24 September 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI

Rabu, 23 September 2026 - 19:03 WIB

Tampil Konsisten, Teh PalmCo Dominasi Penghargaan Utama National Tea Competition 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:20 WIB

Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Dr. Andi: Penyidik Polrestabes Medan Lamban dan Tidak Profesional Tangani Laporan Hansen Wijaya

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

Gandeng Pasukan Brimob, TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Hasilnya Negatif HP dan Narkoba

Selasa, 22 September 2026 - 06:40 WIB

Rutan Kabanjahe Bersinergi dengan APH, Razia Gabungan Pastikan Rutan Bersih dari HP dan Narkoba

Minggu, 20 September 2026 - 18:33 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk di Lapangan Merdeka

Berita Terbaru

Medan

DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB