LBH PERADMI KBB KECEWA! APARAT DESA MARGAJAYA KEC.NGAMPRAH DIDUGA TIDAK PROFESIONAL

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:23 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPAS TUNTAS NEWS  |

Bandung Barat ; Kamis, 20 Maret 2025 –Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia ( LBH PERADMI ) Kabupaten Bandung Barat (KBB) merasa kecewa dengan pelayanan aparat Desa Margajaya Kecamatan Ngamprah yang dianggap tidak profesional dalam menangani kasus jual beli rumah.

Kasus ini bermula dari pemindahan hak jual beli rumah ke pihak kedua tanpa pemberitahuan kepada pembeli pertama. Lebih parah lagi, ditemukan adanya pencoretan dokumen penting menggunakan tipe-x oleh oknum yang kini sedang dalam penyelidikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH PERADMI KBB, Wahyu, menyayangkan sikap aparat desa yang terkesan menutup diri. “Seharusnya, klien kami sebagai pembeli pertama diberitahu sejak awal, bukan setelah transaksi selesai,” ujarnya.

Ketua LBH PERADMI Jawa Barat, Hairul Anwar, S.H., L.L.M, yang turut hadir untuk memfasilitasi mediasi, juga merasa tidak dihargai. “Kami hanya ingin mencari solusi, bukan membuat masalah. Jika tidak bisa diselesaikan secara baik-baik, maka jalur hukum akan ditempuh demi keadilan,” tegasnya.

LBH PERADMI berharap aparat desa lebih transparan dan profesional dalam melayani masyarakat. Jika mediasi tetap diabaikan, langkah hukum menjadi pilihan terakhir. Red * Dudung *

Berita Terkait

Insiden di Kantor BPN Kota Bandung, Aktivis LSM Tempuh Jalur Hukum dan Serahkan Bukti Medis
SWI Jabar dan Kesbangpol Sepakat Jaga Komunikasi untuk Informasi yang Bermanfaat
Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis
Sawah Rusak, Janji Tak Kunjung Datang: Ahli Waris Desak DLH dan Pemkab Bandung Barat Bertindak
Langkah Nyata SWI Menuju Konstituen Dewan Pers, Profesionalisme Wartawan Jadi Prioritas Utama
Bangun di Zona Dipersoalkan, Izin Belum Jelas, Bayani Residence Terus Beroperasi Tanpa Kepastian Hukum
Gunakan Fasilitas Negara untuk Akses Perumahan, Bima Land City 3 Terancam Denda hingga Penutupan Jalan
Underpass Lebak Sari Dibangun untuk Urai Macet, Kini Disorot Jadi Lokasi Bongkar Muat Truk

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WIB

Koramil 03/Batealit Laksanakan Patroli dan Monitoring SPPG Pekalongan dalam Rangka Gertak

Rabu, 23 September 2026 - 08:47 WIB

Turun ke Sawah, Babinsa Bugel Bersama Petani Perkuat Semangat Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 12:22 WIB

Kala Si Jago Merah Mengamuk, Prajurit Satria Citrosomo Pasang Badan Jinakkan Kobaran Api di Jantung Jepara

Selasa, 22 September 2026 - 12:20 WIB

Dandim Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro

Selasa, 22 September 2026 - 11:03 WIB

Asap Hitam di Bumi Kartini: Aksi Gercep Prajurit Yonif 457/Satria Citrosomo Jinakkan Kobaran Api di Pabrik Jepara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Komisi III DPRD KBB Mediasi Sengketa Lahan Perumahan Subsidi, Warga Minta Pembangunan Dihentikan Sementara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Dari Bambu dan Karung Pasir, Warga Ngamprah Pertahankan Aliran Air untuk Sawah dan Kebun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis

Berita Terbaru