Misteri Pagar Laut, Ketum IWO Indonesia Icang Rahardian SH MH Akan Melaporkan Dalang Pagar Laut Bekasi.

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 05:00 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi , kupastuntas news // Polemik pagar laut misterius yang berada di beberapa daerah menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan ini. Tak terkecuali dengan pagar laut misterius yang ada di Bekasi, Jawa Barat.

Menyikapi persoalan laut yang di pagar di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat ini, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian SH MH akan segera melaporkan dalang dari keberadaan pagar laut Bekasi ini.

“ Pemagaran laut Bekasi tidak memenuhi peraturan yang berlaku, terutama tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Ada tiga perusahaan yang secara jelas telah diketahui, yaitu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), PT Cikarang Listrindo (CL) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN),” ungkap Pria yang akrab disapa Aba Icang Ini.

Dikatakan Icang, pagar laut dibangun PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), sekitar 3,3 km dengan luas yang ditaksir 60 hektar. Sedangkan kedua perusahaan lainnya PT CL dab PT MAN mencapai 509 hektar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ini jelas mengusik keadilan bagi warga sekitar terutama para nelayan,” tegas Icang.

Menurutnya lagi, keberadaan pagar laut bukan hanya merugikan para nelayan dalam aktifitas mencari nafkah penghasilan, pagar laut Bekasi juga merusak eko siatem biota laut yang ada di perairan tersebut.

” Oleh karenanya saya akan segera melaporkan kepada pihak berwajib,” tegas Ketua Umum oraganisasi profesi jurnalis yang baru saja merayakan HUTnya yang ke 7 tahun,” katanya.

“ Patut diduga dari cakupan luas tersebut, terdapat tanah yang dicatut milik warga sekitar. Ini yang akan kita dorong untuk segera dilakukan penindakan hukum, dan dalang dari pemagaran laut tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutur Icang.

Lanjut Icang, dari informaai yang didapat, temuan Kementerian ATR/BPN terkait pagar laut tersebut diantaranya:

1. PT Cikarang Listrindo 78 bidang dengan luas 90,159 ha. Perusahaan ini memiliki 57 bidang dengan luas 64,0645 ha di luar garis pantai. Sementara, di dalam garis pantai 21 bidang dengan luas 26,0954 ha

2. PT Mega Agung Nusantara 268 bidang luas 419,635 ha. Perusahaan ini memiliki 211 bidang dari luar garis pantai dengan luas 346,382 ha. Sementara di dalam garis pantai 57 bidang dengan luas 73,253 ha.

3. Perorangan dengan 89 bidang tanah PTSL pada tahun 2021 yang dipindah tidak melalui prosedur pendaftaran tanah. Adapun rinciannya, luas awal sebesar 11,263 ha dan luas pindah 72,571 ha.

“Meskipun kabar terakhir, perusahaan tersebut telah melakukan pembongkaran atas kesadaran sendiri, hal itu tidak menghilangkan proses hukumnya, untuk itu kami tetap akan membuat laporan,” tutup Icang.

Red

Berita Terkait

Dari Bambu dan Karung Pasir, Warga Ngamprah Pertahankan Aliran Air untuk Sawah dan Kebun
Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis
Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr. Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia*
Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau*
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional
BBGRM Dinilai Wajib, LPM Batununggal Kritik Kelurahan dan Kecamatan yang Tidak Melaksanakan
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Polda Sulut Meriahkan Parade Kendaraan Hias TIFF 2026 di Kota Tomohon

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Lahan Alang-Alang di Tuminting Terbakar, Polda Sulut Apresiasi Respons Cepat Warga dan Petugas

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:36 WIB

Polda Sulut Putus Jalur Pasokan Sajam Ilegal, Jatanras Amankan Satu Pelaku Asal Minut

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:05 WIB

Supervisi Divpropam Polri di Polda Sulut, Perkuat Pengawasan Internal dan Profesionalisme Personel

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:53 WIB

Mega Mall Manado Terbakar, Polisi Pastikan Area Steril, 1 Korban Jiwa Ditemukan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulut dan Polres Boalemo Bongkar Home Industry Miras Palsu Merk “Kasegaran” di Gorontalo

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:23 WIB

Peringatan May Day 2026 di Manado Berlangsung Meriah dan Damai, Dihadiri Forkopimda Sulut

Jumat, 24 April 2026 - 18:45 WIB

Polresta Manado Rilis Dua Kasus Laka Lantas, Dua Tersangka Resmi Ditetapkan

Berita Terbaru