Beredar Pemberitaan dan Link Tiktok “Hoax” Tentang Dirinya, Eks Kepala Disnakertrans Imron Rosyadi Akan Tempuh Jalur Hukum

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 21:17 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru : Beredar Pemberitaan Hoax bahkan terkesan memfitnah yang diterbitkan oleh salah satu media online serta Tiktok, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau tahun 2021. Mantan Kepala Disnakertrans Riau, Dr. Imron Rosyadi, langsung membantah serta mengklarifikasi hal tersebut. Senin (27/1/2025)

Berita yang beredar tersebut mengatakan bahwa dana dekonsentrasi dari APBN sebesar Rp 3 miliar serta alokasi APBD sebesar Rp 739,5 juta dan Rp 970,8 juta yang tercatat dalam DPA 2021.

Imron menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan telah sesuai aturan dan diperiksa oleh Inspektorat Kemnaker Pusat, Inspektorat Provinsi, dan BPK RI Perwakilan Riau. Semua kegiatan sudah melalui proses pemeriksaan, dan tidak ada yang dilaksanakan di luar prosedur,” papar Imron beberapa waktu yang lalu, dikutip dari pemberitaan yang beredar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini, saat dikonfirmasi terkait hal diatas, melalui sambungan telepon seluler via WhatsApp Imron Rosyadi mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang melaksanakan ibadah umroh dan disini saya jelaskan bahwa saya dikirim berita juga link tiktok mengenai penyalahgunaan anggaran APBN dan APBD Tahun 2021.

Ini jelas fitnah keji ditujukan kepada saya, agar tidak menjadi bola liar dan framing buruk tentang saya, maka saya perlu melakukan klarifikasi terhadap berita tersebut :

1. Tahun 2021 saya belum menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, saya menjabat sebagai Kadis tgl 11 Maret 2022 sampai 29 Desember 2023.

2. LSM tersebut sama sekali saya tidak kenal, dan seingat saya sama sekali belum meminta klarifikasi kepada saya.

3. Ketika dalam tugas saya sebagai Kadis, saya selalu memberikan nasihat dan menekankan kepada semua staf agar menjaga perilaku yang amanah dan profesional selaku ASN. Dan saya berusaha memegang prinsip tersebut dalam diri saya selaku ASN dimanapun bertugas.

4. Anggaran Tahun 2021 baik APBD maupun APBN sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Inspektorat Provinsi Riau, Inspektorat Jenderal Kemnaker dan BPK RI, dan alhamdulillah sudah dinyatakan akuntantabel dan clear.

Oleh karena itu, saya minta agar LSM yang menjadi narasumber di salah satu media online yang memfitnah saya, agar meminta maaf 2×24 jam, dan disampaikan secara terbuka. Jika tidak dilakukan, maka saya akan melaporkan kepada Pihak Kepolisian sebagai perbuatan pencemaran nama baik, tutupnya.

(Red/Tim)

Berita Terkait

PT Fratama Dinamika Solusindo Raih Empat Kontrak Service Point Retail PLN Icon Plus di Sumbagteng
Doa Bersama di Masjid An-Nur, Polda Riau dan Forkopimda Ajak Masyarakat Menjaga Ketertiban
Gerakan Pangan Murah: Polri Hadir Ringankan Beban Ekonomi Warga Pekanbaru
Brimob Polda Riau Gelar Gerakan Pangan Murah Sediakan 2 Ton Beras untuk Warga Pekanbaru
Polda Riau Tunjukkan Wajah Humanis dengan Gelar Lomba Puisi HUT RI ke-80, Generasi Muda Jadi Aktor Utama
Pawai SD Negeri 112 Pekanbaru Libatkan Guru, Siswa, dan Orang Tua, Dorong Partisipasi Keluarga dalam Pendidikan Karakter
Dengan Penuh Hormat, Wakapolda Riau Lepas Kepergian Iptu Donald yang Gugur Saat Melindungi Rakyat
Kapolda Riau Sambut Haru Keluarga Ipda Donald, Berikan Dukungan Moral di Tengah Suasana Duka

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56 WIB

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:30 WIB

Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:17 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Kamis, 30 April 2026 - 00:54 WIB

Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka

Minggu, 26 April 2026 - 09:40 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

Sabtu, 25 April 2026 - 01:10 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Kamis, 23 April 2026 - 00:39 WIB

Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 21 April 2026 - 13:49 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Berita Terbaru