Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

REDAKSI SULUT

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:05 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri
akan selalu hadir untuk melindungi
setiap warga negara dan tidak ada
ruang tempat bagi aksi premanisme di
negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

(*Rusdi)

Berita Terkait

Majelis Taklim Al Fajar Munjul Wakili Jakarta Timur di Tingkat Provinsi DKI
Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar*
Kondisi Bangunan Dikaitkan Penyimpangan Dana BOS, Kepala Sekolah SDN Bojongpandan Luruskan Fakta Pengelolaan
Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat*
Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Dorong Kreativitas dan Inovasi*
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Kapolri: Jaga Semangat Hoegeng, Lahirkan Hoegeng-Hoegeng Berikutnya*
Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit*

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:43 WIB

Jawaban Singkat UPTD Wilayah VI Soal Paket Rp30,4 Miliar, Publik Pertanyakan Transparansi Dokumen

Jumat, 18 September 2026 - 19:21 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yusa Panjang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ratusan APH, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

Kamis, 17 September 2026 - 16:07 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:44 WIB

SWI Kota Subulussalam Tegaskan Anggota di Lapangan Bekerja untuk Fungsi Kontrol Sosial, Bukan Mencari Masalah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:23 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:03 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:48 WIB

Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:55 WIB

Andar Amin Harahap: Program Strategis ATR/BPN Kunci Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik Agraria

Berita Terbaru