Kemendag RI Apresiasi Polri yang Berhasil Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Jawa Timur*

REDAKSI SULUT

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:55 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag RI, Mario Josko memberikan apresiasi kepada Kepolisian yang telah berhasil mengungkap perdagangan ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur.

Diketahui dari binis ilegal itu tersangka mengantongi omzet mencapai lebih kurang Rp 59 Miliar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Mario Josko saat Kepolisian menggelar konferensi pers di lokasi pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya, Kamis (8/5/2025).

“Kami dari Kementrian Perdagangan sangat mendukung langkah dari Bareskrim Polri dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan perizinan usaha dan pendistribusian B2 Sianida,” ungkapnya.

Mario Josko menjelaskan, sianida adalah bahan berbahaya yang rentan disalahgunakan.

Oleh karena itu, kata Mario Josko, Kemendagri mengatur pendistribusian bahan kimia berbahaya ini.

“Kita atur melalui peraturan Mendagri nomor 25 tahun 2004 tentang perubahan atas peraturan Mendagri nomor 7 tahun 2020, tentang pendistribusian dan pengawasan bahan berbahaya,” kata Mario Josko.

Masih kata Mario Josko, Sianida ini diperjualbelikan hanya dapat diimpor oleh PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT. Sarinah.

“Begitu juga pendistribusiannya akan kita awasi secara ketat,” tegasnya.

Menurutnya penyalahgunaannya tentu berdampak besar pada kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Penggunaan sianida yang tidak tepat itu dapat menyebabkan keracunan akut dan bisa berakibat kematian,” ujarnya.

Diketahui sianida sendiri adalah merupakan senyawa kimia yang sangat beracun, yang dapat menyebabkan kematian jika tertelan, menghirup, dan terserap melalui kulit.

Namun Sianida juga dapat digunakan dalam berbagai industri.

“Oleh karena hal itu, penanganan dan pengawasan sianida harus dilakukan dengan sangat ketat,” pungkas Mario Josko.

Seperti diketahui sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa Timur, yakni di Surabaya dan Pasuruan.

Dari tangan tersangka, tim Bareskrim Polri menyita barang bukti 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam dari Hebei Chengxin Co.Ltd China dan 296 drum sianida berwarna putih tanpa stiker.

Selain itu ada 250 drum sianida berwarna hitam tanpa stiker, 62 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI dilengkapi hologram, 88 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI tanpa hologram dan 83 drum sianida dari PT. Sarinah.

Saat ini Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan adanya tersangka lain selain tersangka yang sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Rsds**)

Berita Terkait

Bersama Komika Sertu Daslan di Surabaya
Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Berhasil Amankan 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru 2025*
Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita
Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Pagar Nusa Wilayah Jatim Gelar Silahturahmi dan Deklarasi Damai
Jennifer Aurelia Bakal Rilis Album Lagu Versi Indonesia dan Mandarin
Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WIB

Koramil 03/Batealit Laksanakan Patroli dan Monitoring SPPG Pekalongan dalam Rangka Gertak

Rabu, 23 September 2026 - 08:47 WIB

Turun ke Sawah, Babinsa Bugel Bersama Petani Perkuat Semangat Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 12:22 WIB

Kala Si Jago Merah Mengamuk, Prajurit Satria Citrosomo Pasang Badan Jinakkan Kobaran Api di Jantung Jepara

Selasa, 22 September 2026 - 12:20 WIB

Dandim Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro

Selasa, 22 September 2026 - 11:03 WIB

Asap Hitam di Bumi Kartini: Aksi Gercep Prajurit Yonif 457/Satria Citrosomo Jinakkan Kobaran Api di Pabrik Jepara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Komisi III DPRD KBB Mediasi Sengketa Lahan Perumahan Subsidi, Warga Minta Pembangunan Dihentikan Sementara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Dari Bambu dan Karung Pasir, Warga Ngamprah Pertahankan Aliran Air untuk Sawah dan Kebun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis

Berita Terbaru