Krisis Kepemimpinan di Desa Bojong: BPD Ajukan Pemberhentian Kepala Desa, Warga Tuntut Transparansi!

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:48 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krisis Kepemimpinan di Desa Bojong: BPD Ajukan Pemberhentian Kepala Desa, Warga Tuntut Transparansi!

Bandung Barat – Konflik di Desa Bojong memuncak setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi mengajukan surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Bojong a/n APAD SUTISNA No Reg 910/04/BPD/BJG/2025 kepada Pj Bupati Bandung Barat. Langkah ini diambil setelah berbagai dugaan penyimpangan anggaran dan program desa yang tidak terealisasi selama dua tahun berturut-turut.

Forum Peduli Masyarakat Bojong telah menggelar sejumlah upaya, termasuk Audiensi dengan pemerintah desa pada 10 Mei 2024, yang dihadiri oleh Camat Rongga, Danramil, Kapolsek Gununghalu-Rongga, serta para tokoh masyarakat. Selain itu, juga melaksanakan pertemuan dengan BPD pada 17 Mei 2024 serta laporan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Bandung Barat juga telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun berbagai langkah telah ditempuh, masyarakat menilai penyelesaian yang ditawarkan Inspektorat Kabupaten Bandung Barat belum sebanding dengan persoalan yang terjadi. Warga tetap berkomunikasi dengan pihak kecamatan untuk memastikan langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam Musyawarah Desa pada 13 Januari 2025, kepala desa secara terbuka mengakui bahwa beberapa program tahun 2024 tidak terlaksana, di antaranya:
* Insentif guru Rp 103 000 000
*Operasional MUI Rp 5.142 000 000
*Pengadaan bibit tanaman Rp 24 000 000
*Pembinaan LKD Rp 10 244 500
*Peningkatan kapasitas Rp 40 000 000
*Syahrlahan desa Rp 11 400 000

Penolakan terhadap laporan realisasi anggaran ini semakin menguat, mengingat kejadian serupa terjadi pada tahun 2023. Masyarakat menilai kepala desa telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama terkait penyalahgunaan wewenang dan praktik yang merugikan kepentingan umum.

Forum Peduli Masyarakat Bojong menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah, mereka siap menempuh jalur hukum dan melakukan aksi unjuk rasa.

Kini, keputusan ada di tangan Bupati Bandung Barat. Akankah kepala desa Bojong diberhentikan, atau masyarakat harus melangkah lebih jauh demi mencari keadilan ?! Red ***

Berita Terkait

Dari Bambu dan Karung Pasir, Warga Ngamprah Pertahankan Aliran Air untuk Sawah dan Kebun
Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional
BBGRM Dinilai Wajib, LPM Batununggal Kritik Kelurahan dan Kecamatan yang Tidak Melaksanakan
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban
Andar Amin Harahap: Program Strategis ATR/BPN Kunci Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik Agraria

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Polda Sulut Meriahkan Parade Kendaraan Hias TIFF 2026 di Kota Tomohon

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Lahan Alang-Alang di Tuminting Terbakar, Polda Sulut Apresiasi Respons Cepat Warga dan Petugas

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:36 WIB

Polda Sulut Putus Jalur Pasokan Sajam Ilegal, Jatanras Amankan Satu Pelaku Asal Minut

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:05 WIB

Supervisi Divpropam Polri di Polda Sulut, Perkuat Pengawasan Internal dan Profesionalisme Personel

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:53 WIB

Mega Mall Manado Terbakar, Polisi Pastikan Area Steril, 1 Korban Jiwa Ditemukan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulut dan Polres Boalemo Bongkar Home Industry Miras Palsu Merk “Kasegaran” di Gorontalo

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:23 WIB

Peringatan May Day 2026 di Manado Berlangsung Meriah dan Damai, Dihadiri Forkopimda Sulut

Jumat, 24 April 2026 - 18:45 WIB

Polresta Manado Rilis Dua Kasus Laka Lantas, Dua Tersangka Resmi Ditetapkan

Berita Terbaru