Krisis Kepemimpinan di Desa Bojong: BPD Ajukan Pemberhentian Kepala Desa, Warga Tuntut Transparansi!

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:48 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krisis Kepemimpinan di Desa Bojong: BPD Ajukan Pemberhentian Kepala Desa, Warga Tuntut Transparansi!

Bandung Barat – Konflik di Desa Bojong memuncak setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi mengajukan surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Bojong a/n APAD SUTISNA No Reg 910/04/BPD/BJG/2025 kepada Pj Bupati Bandung Barat. Langkah ini diambil setelah berbagai dugaan penyimpangan anggaran dan program desa yang tidak terealisasi selama dua tahun berturut-turut.

Forum Peduli Masyarakat Bojong telah menggelar sejumlah upaya, termasuk Audiensi dengan pemerintah desa pada 10 Mei 2024, yang dihadiri oleh Camat Rongga, Danramil, Kapolsek Gununghalu-Rongga, serta para tokoh masyarakat. Selain itu, juga melaksanakan pertemuan dengan BPD pada 17 Mei 2024 serta laporan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Bandung Barat juga telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun berbagai langkah telah ditempuh, masyarakat menilai penyelesaian yang ditawarkan Inspektorat Kabupaten Bandung Barat belum sebanding dengan persoalan yang terjadi. Warga tetap berkomunikasi dengan pihak kecamatan untuk memastikan langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam Musyawarah Desa pada 13 Januari 2025, kepala desa secara terbuka mengakui bahwa beberapa program tahun 2024 tidak terlaksana, di antaranya:
* Insentif guru Rp 103 000 000
*Operasional MUI Rp 5.142 000 000
*Pengadaan bibit tanaman Rp 24 000 000
*Pembinaan LKD Rp 10 244 500
*Peningkatan kapasitas Rp 40 000 000
*Syahrlahan desa Rp 11 400 000

Penolakan terhadap laporan realisasi anggaran ini semakin menguat, mengingat kejadian serupa terjadi pada tahun 2023. Masyarakat menilai kepala desa telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama terkait penyalahgunaan wewenang dan praktik yang merugikan kepentingan umum.

Forum Peduli Masyarakat Bojong menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah, mereka siap menempuh jalur hukum dan melakukan aksi unjuk rasa.

Kini, keputusan ada di tangan Bupati Bandung Barat. Akankah kepala desa Bojong diberhentikan, atau masyarakat harus melangkah lebih jauh demi mencari keadilan ?! Red ***

Berita Terkait

Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir
Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yusa Panjang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ratusan APH, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng
Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan
DPP SWI Hadir di Surabaya, Menguatkan Solidaritas Organisasi dan Masa Depan Wartawan Indonesia
SWI Kota Subulussalam Tegaskan Anggota di Lapangan Bekerja untuk Fungsi Kontrol Sosial, Bukan Mencari Masalah
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Komisi III DPRD KBB Mediasi Sengketa Lahan Perumahan Subsidi, Warga Minta Pembangunan Dihentikan Sementara

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:17 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar*

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Kondisi Bangunan Dikaitkan Penyimpangan Dana BOS, Kepala Sekolah SDN Bojongpandan Luruskan Fakta Pengelolaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Dorong Kreativitas dan Inovasi*

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Kapolri: Jaga Semangat Hoegeng, Lahirkan Hoegeng-Hoegeng Berikutnya*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional

Berita Terbaru