Polda Sumut Diminta Gerebek Galian Liar di Desa Silebo Lebo Kutalimbaru

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:35 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru | Galian c liar tanpa izin yang berada di Desa Silebo Lebo, Dusun Namo Buah, Kecamatan Kutalimbaru terkesan menantang aparat penegak hukum untuk menindak lokasi tersebut.

Pasalnya lokasi galian c tersebut tidak mengantongi ijin dan beroperasi tidak sesuai dengan aturan pemerintah bahkan mirisnya galian tersebut diduga kuat mengambil material di aliran sungai mengaliar yang ada di Desa Tersebut.

Seorang warga yang menjadi sumber kami menjelaskan bahwa dirinya menantikan ketegasan serta tindakan dari aparat penegak hukum Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru bersama muspika setempat untuk bertindak dikarenakan lokasi galian liar tersebut sangat meresahkan masyarakat, merugikan Negara serta berdampak kerusakan ekosistem lingkundan dan menciptakan pencemaran udara dari alat berat dan armada yang digunakan sebagai pengangkut meterial.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong Pak Polisi tangkap alat berat di lokasi tersebut, mereka tidak punya izin menggali bahkan diduga mengambil material dari sungai yang kemudian mereka jual kepada pembeli dan itu mereka tidak membayar pajak dan jelas jelas mereka hanya memperkaya diri mereka sendiri dengan merusak alam. Armada mereka menimbulkan debu yang berterbangan,mereka juga menggunakan minyak solar subsidi dari pemerintah. Bisa kita cek ke lokasi apakah mereka memakai minyak industri atau tidak, itukan sudah jelas melanggar undang undang hal tersebut, dimana minyak BBM subsidi hanya digunakan untuk masyarakat bukan malahan digunakan untuk alat berat apalagi alat berat tersebut bekerja di galian liar yang dapat merugikan negara,” tuturnya

Kami tidak habis pikir, lanjutnya kenapa sampai sekarang lokasi tambang galian liar tersebut belum juga dirajia dan ditutup oleh petugas. Saya menduga sudah ada upeti berjalan setiap bulannya makanya tidak ada satu pun yang berani menggerebek lokasi tersebut.

“Dugaan saya sudah ada yang mendapatkan upeti oknumnya makanya tidak ada yang berani menggerebek lokasi tersebut. Kami dengar dengar bawa diduga yang mengelola lokasi tambang galian liar tersebut oknum Kepala Desa yang berinisial Baha alias Gia. Akan tetapi kami heran kenapa aparat penegak hukum belum juga menangkap alat berat dan menutup lokasi galian liar tersebut,” pungkasnya Kamis, 13 Maret 2025

Dir Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani saat di konfirmasi Jumat 15/3/2025 belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (*)

Berita Terkait

Kalapas Pimpin Apel Ikrar Deklarasi Zero HALINAR, Komitmen Lapas Pancur Batu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Kuasa Hukum Desak Penahanan Tersangka, Kasus Josniko Tarigan Masih Mandek
Rayakan Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Turun Langsung Bagikan Sembako ke Warga
Ketua F.SPTSI Deli Serdang Sesalkan Penggeledahan di Pajak Tanjung Morawa, Singgung Kasus Lama yang Terabaikan
Polresta Deli Serdang Tangkap 4 Pelaku Penembakan Anggota PP Saat Pasang Umbul-umbul di Tanjung Morawa
Bupati Asri Ludin Tambunan dan Jumiran Tegas Bantah Terlibat Bimtek di Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:17 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar*

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Kondisi Bangunan Dikaitkan Penyimpangan Dana BOS, Kepala Sekolah SDN Bojongpandan Luruskan Fakta Pengelolaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Dorong Kreativitas dan Inovasi*

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Kapolri: Jaga Semangat Hoegeng, Lahirkan Hoegeng-Hoegeng Berikutnya*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional

Berita Terbaru