Diduga Metode Untuk Melindungi Mamak Maling, Polsek Pancur Batu Limpahkan Kembali Laporan Dugaan Fitnah Ke Polrestabes Medan !

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:40 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Laporan kasus dugaan fitnah yang dilaporkan korban pencurian ke polrestabes medan pada Februari 2026 yang lalu dikabarkan dilimpahkan ke polsek pancur batu diduga untuk diperam selama enam bulan lamanya.

Setelah enam bulan lamanya diperam, laporan kasus dugaan fitnah tersebut kembali dilimpahkan ke polrestabes medan diduga untuk mempersulit korban pencurian mempertanyakan kasus tersebut.

Menurut pihak pelapor pada 22 Juli 2026, laporan dugaan fitnah yang semula dibuat di Polrestabes Medan kemudian dilimpahkan ke Polsek Pancur Batu. Namun, setelah hampir enam bulan tidak ada perkembangan yang mereka ketahui, mereka mengaku baru mendapat informasi bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan kembali ke Polrestabes Medan tanpa adanya penjelasan resmi kepada pihak pelapor.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak pelapor mempertanyakan alasan perpindahan penanganan perkara tersebut dan berharap aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum serta penjelasan mengenai perkembangan laporan yang telah mereka buat.

Perkara ini, menurut pihak pelapor, bermula ketika Persadaan Putra melaporkan dugaan pencurian brankas tokonya ke Polsek Pancur Batu. Mereka menyatakan bahwa penyidik meminta dan mendampingi keluarga korban untuk menangkap terduga pelaku yang diketahui berada di sebuah hotel.

Setelah para terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pancur Batu, keluarga korban mengaku meminta agar dilakukan mediasi. Dalam proses tersebut, keluarga terduga pelaku disebut mempertanyakan besaran kerugian yang dialami korban. Korban kemudian menyampaikan taksiran nilai kerugiannya, namun menurut mereka, pada saat itu keluarga terduga pelaku menyatakan belum memiliki kemampuan untuk mengganti kerugian tersebut.

Pihak pelapor selanjutnya menyatakan bahwa setelah mereka berstatus tersangka dan sempat ditahan di Polrestabes Medan, perkara tersebut menjadi perhatian publik dan, menurut mereka, turut mendapat perhatian Ketua Komisi III DPR RI.
Mereka juga mengaku bahwa setelah perkara tersebut menjadi sorotan, ibu dari salah seorang terduga pelaku mengunggah sebuah video yang menuduh korban melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta. Merasa nama baiknya dicemarkan, korban kemudian membuat laporan dugaan fitnah ke Polrestabes Medan.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada 15 Juli 2026, keluarga korban meminta agar laporan dugaan fitnah tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Massa aksi juga mendesak agar Kapolrestabes Medan segera menangkap mamak maling yang sudah dilaporkan enam bulan yang lalu.

Menurut pihak pelapor, pada saat aksi tersebut mereka baru mengetahui bahwa laporan yang sebelumnya telah dilimpahkan ke Polsek Pancur Batu ternyata kembali dilimpahkan ke Polrestabes Medan tanpa adanya pemberitahuan ataupun penjelasan resmi.

Mereka menilai kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap laporan yang telah diajukan. Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun Polsek Pancur Batu terkait alasan pelimpahan kembali laporan tersebut maupun perkembangan proses penanganannya.(*)

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yusa Panjang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ratusan APH, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng
SWI Kota Subulussalam Tegaskan Anggota di Lapangan Bekerja untuk Fungsi Kontrol Sosial, Bukan Mencari Masalah
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban
Andar Amin Harahap: Program Strategis ATR/BPN Kunci Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik Agraria
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:47 WIB

Turun ke Sawah, Babinsa Bugel Bersama Petani Perkuat Semangat Ketahanan Pangan

Rabu, 23 September 2026 - 08:45 WIB

Jaga Kondusivitas Karimunjawa, Kodim 0719/Jepara Perkuat Komsos di Kantor KUPP

Selasa, 22 September 2026 - 12:22 WIB

Kala Si Jago Merah Mengamuk, Prajurit Satria Citrosomo Pasang Badan Jinakkan Kobaran Api di Jantung Jepara

Selasa, 22 September 2026 - 12:20 WIB

Dandim Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro

Selasa, 22 September 2026 - 11:03 WIB

Asap Hitam di Bumi Kartini: Aksi Gercep Prajurit Yonif 457/Satria Citrosomo Jinakkan Kobaran Api di Pabrik Jepara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Komisi III DPRD KBB Mediasi Sengketa Lahan Perumahan Subsidi, Warga Minta Pembangunan Dihentikan Sementara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Dari Bambu dan Karung Pasir, Warga Ngamprah Pertahankan Aliran Air untuk Sawah dan Kebun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis

Berita Terbaru

Medan

DARI KEDELAI, LAHIR KETERAMPILAN!

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB