PP KAMMI Datangi KPK, Kawal Ketat Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Haji

REDAKSI SULUT

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:48 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas lambannya perkembangan penanganan perkara yang menyangkut hak umat dan kepercayaan publik terhadap negara.

Kedatangan PP KAMMI ke Gedung Merah Putih KPK disambut langsung oleh Biro Humas KPK. Dalam kesempatannya, PP KAMMI menyampaikan sejumlah catatan kritis dan tuntutan agar KPK tidak ragu menuntaskan perkara korupsi haji secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Ketua Umum PP KAMMI, Amri Akbar, menegaskan bahwa kehadiran kami bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk peringatan keras (warning) agar penanganan kasus korupsi haji tidak berhenti di tengah jalan atau terkesan stagnan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk tanggung jawab moral mahasiswa. Kami ingin memastikan bahwa kasus dugaan korupsi haji ini ditangani secara serius, transparan, dan menunjukkan perkembangan yang jelas kepada publik,” tegas Amri Akbar.

Menurut Amri, kasus korupsi haji bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan menyangkut keadilan, amanah, dan hak jutaan umat Islam yang telah menabung dan menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan umat dan negara.

 

“Kami membentuk Satgas Haji agar pengawalan ini berjalan sistematis dan berkelanjutan. Kami meminta KPK menyelesaikan perkara ini dengan sebaik-baiknya dan tidak bermain aman, dan kami memberikan KPK kartu kuning, sebagai bentuk peringatan untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar,” ujar Amri.

Lebih jauh, Amri mengungkapkan bahwa PP KAMMI menilai masih terdapat sejumlah pihak lain yang patut didalami keterlibatannya dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka yang ada saat ini tidak boleh menjadi akhir dari proses hukum.

“Kami melihat indikasi keterlibatan pihak-pihak lain selain yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk membuka secara terang-benderang dan melanjutkan proses penyidikan secara menyeluruh,” tambahnya.

PP KAMMI juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, khususnya terkait pengembalian dana haji. Dalam pernyataannya, PP KAMMI meminta KPK agar secara transparan membuka daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah melakukan pengembalian dana haji pada tahun 2024.

“Transparansi adalah kunci memulihkan kepercayaan publik. Masyarakat berhak tahu siapa saja PIHK yang telah mengembalikan dana dan bagaimana mekanisme pengembaliannya. Jangan ada informasi yang ditutup-tutupi,” tegas Amri.

 

PP KAMMI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus korupsi haji hingga benar-benar tuntas dan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) melalui seluruh tahapan proses peradilan. PP KAMMI juga mengingatkan KPK agar tetap menjaga independensi dan keberaniannya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kasus ini adalah ujian serius bagi komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan keadilan. PP KAMMI akan terus berdiri bersama rakyat dan umat untuk memastikan keadilan itu benar-benar ditegakkan,” pungkas Amri Akbar.

(tim/Red)

Berita Terkait

Majelis Taklim Al Fajar Munjul Wakili Jakarta Timur di Tingkat Provinsi DKI
Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar*
Kondisi Bangunan Dikaitkan Penyimpangan Dana BOS, Kepala Sekolah SDN Bojongpandan Luruskan Fakta Pengelolaan
Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat*
Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Dorong Kreativitas dan Inovasi*
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Kapolri: Jaga Semangat Hoegeng, Lahirkan Hoegeng-Hoegeng Berikutnya*
Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit*

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:17 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar*

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Kondisi Bangunan Dikaitkan Penyimpangan Dana BOS, Kepala Sekolah SDN Bojongpandan Luruskan Fakta Pengelolaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Dorong Kreativitas dan Inovasi*

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Kapolri: Jaga Semangat Hoegeng, Lahirkan Hoegeng-Hoegeng Berikutnya*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional

Berita Terbaru