Oknum Guru Di Bekasi, Berstatus DPO Masih Aktif Mengajar Tapi Tidak Diamankan APH

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:32 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru Di Bekasi, Berstatus DPO Masih Aktif Mengajar Tapi Tidak Diamankan APH

BEKASI- SDN SUKADARMA 02, Jl.Ponpes Sukadarma,Kec,Sukatani,Kab.Bekasi, kembali
Menjadi sorotan Ketua timsus Aliansi Wartawan Indonesia bangkit bersama (AWIBB) DPD Jabar.

Timsus DPD AWIBB Jabar kirim surat peringatan pertama (somasi) ke dinas pendidikan kabupaten Bekasi karena tidak ada balasan surat untuk bisa di konfirmasi, terkait SDN Sukadarma 02,Sukatani yang dimana terdapat tenaga pengajar SDN Sukadarma 02, yang bernama (Rastim alias Timbul),berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/1/2025/SPKT/POLSEK SUKATANI/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA/,Tanggal 9 Januari 2025. di tetapkan sebagai tersangka dari tiga pelaku sebagai otak pelaku,tindak kriminal,pencurian dengan pemberatan pasal 363,KUHPidana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merujuk pada surat pertama yang dilayangkan timsus DPD AWIBB pada hari Senin,22-09- 2025,sebagai laporan informasi awal ternyata tidak ada tanggapan dan tindakan pemanggilan kepada oknum guru yang menjadi DPO, terkesan tutup mata dan bungkam,akhir nya kamis 23-10-2025, kami putus kan untuk mengirim surat somasi pertama agar kepala dinas pendidikan memanggil oknum guru tersebut dan memberikan sanksi tegas”,ucap Jimmy ketua timsus AWIBB DPD Jabar.

Raja simatupang selaku ketua DPD AWIBB Jabar “meminta pihak kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah SDN Sukadarma 02 untuk,bisa kooperatif bekerja sama dengan APH untuk menyerahkan tersangka,bukan jadi pelindung,
dan sejak surat somasi pertama di layangkan apabila tidak ada tindakan dari kepala dinas pendidikan kabupaten Bekasi,beliau akan membuka laporan resmi ke polres metro Bekasi dengan pasal 55 56 juncto”.

“Bahkan para tahanan KPK sebaiknya belajar dari Rastim alias Timbul walaupun sudah berstatus DPO tapi masih aktif mengajar di sekolah yang jaraknya dengan Polsek Sukatani hanya 100 meter hingga 150 meter saja tapi tidak bisa tertangkap juga oleh pihak kepolisian sampai detik ini juga, sakti dan hebat sekali ” ujarnya bang Raja Simatupang sembari tertawa.

Kami selaku insan pers sudah bertindak sesuai aturan,sebelum bersurat kami sudah konfirmasi dan memberikan informasi pihak kepsek dan sekolah, surat laporan informasi kami kirim ,aneh nya oknum guru tersebut masih tetap mengajar di sekolah tersebut,ada apa Dengan kepala sekolah?!, ya akhir nya kami terpaksa lanjutkan mengirim surat peringatan pertama(somasi) ke dinas pendidikan,” ujar Jimmy.

Bekasi (23/10/2025)
SUMBER: DPD AWIBB JABAR

Berita Terkait

Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur
Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya, Bersatu Jaga Kamtibmas
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:00 WIB

Gunakan Fasilitas Negara untuk Akses Perumahan, Bima Land City 3 Terancam Denda hingga Penutupan Jalan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:26 WIB

Kapolres Cimahi Pimpin Aksi Kemanusiaan Ramadan, Ratusan Takjil Dibagikan untuk Warga dan Pengguna Jalan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:49 WIB

KETIDAKSESUAIAN ADMINISTRASI DAN FISIK PROYEK POKIR RP150 JUTA DI DESA CITAPEN JADI SOROTAN

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:59 WIB

Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran: Proyek Rutin Jalan dan Jembatan Wilayah V Jabar Disorot

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:18 WIB

‎Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BUMDes di Desa Kerta mulya Mencuat

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:37 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Anggaran, Pekerjaan Drainase di RW 13 Cipeundeuy Dipertanyakan

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:50 WIB

Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:58 WIB

Kritis Hari HAM Sedunia, Soroti Pelanggaran Hak Warga di Jabar

Berita Terbaru