TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina*

REDAKSI SULUT

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 04:44 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dukungan dari jajaran petinggi Polri mulai bermunculan terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Rina Rismala Soetarya, seorang ibu muda yang sempat ditahan bersama bayinya oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar pada Kamis (14/8/2025), Komjenpol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H. dengan tegas menyebut kasus ini sebagai “murni kriminalisasi” dan meminta agar peristiwa tersebut diviralkan di media sosial.

Sejalan dengan itu, Kombespol Dedy Tabrani juga memberikan arahan agar kasus ini segera dilaporkan ke Propam dan Kompolnas. “Dilaporkan saja bang Idris, kan sudah ada Propam dan Kompolnas,” tulisnya dalam pesan singkat kepada jurnalis bernama Idris.

Idris Hady, penerima pesan tersebut, mengaku akan meneruskan informasi ini kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. “Assiyap prof. Saya akan sampaikan ke Pak Wilson Lalengke,” balasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kasus Perdata yang Dipaksa Jadi Pidana*

Ibu Rina, warga Sumedang yang kini berdomisili di Jakarta, awalnya hanya terlibat persoalan utang-piutang sebesar Rp420 juta. Ia sudah mencicil Rp110 juta (oleh polisi dikatakan hanya Rp80 juta), namun belum mampu melunasi sisanya. Masalah ini seharusnya menjadi ranah perdata. Namun, lewat laporan Apiner Semu — rekan bisnisnya — kasus ini berubah menjadi perkara pidana di Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menuding ada “kongsi jahat” antara pelapor dan oknum penyidik. “Kalau belum lunas, gugat secara perdata. Kok malah dipidana? Polisi jelas berpihak dalam sengketa sipil,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

*Fakta Menggelitik: Bayi Ditahan Bersama Rini*

Polemik semakin memanas setelah Wilson Lalengke membeberkan bukti bahwa bayi Ibu Rina tidak benar-benar dipulangkan pada pukul 22.00 WIB, 1 Agustus 2025, seperti klaim polisi.
“Saya terima foto selfie Ibu Rina dengan bayinya dari dalam tahanan pada pukul 02.00 WIB dini hari. Artinya, bayi itu masih di sel saat polisi bilang sudah dipulangkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wilson mengkritik perilaku polisi membohongi publik dengan menyebarkan berita dusta, yang ia analysis berdasarkan perbedaan pakaian bayi dalam foto yang dirilis Polres. “Aslinya pakai kaos merah, di foto rilis jadi kaos hijau. Ini jelas rekayasa untuk menggiring opini publik,” tambahnya.

*Penahanan Tidak Manusiawi*

Kronologi penahanan Ibu Rina semakin menuai kecaman publik setelah foto dirinya bersama bayi berusia 9 bulan beredar di media sosial. Mereka tidur di lantai beralas kain tipis, tanpa fasilitas layak.

Ujang Kosasih, S.H., pengamat hukum pidana yang juga merupakan Penasehat Hukum PPWI, menilai tindakan ini mencoreng semangat Polri Presisi. “Negara tidak boleh abai. Perempuan dengan anak balita bukan sekadar objek hukum, tetapi manusia yang harus diperlakukan bermartabat,” katanya.

*Polemik Budaya Rekayasa Kasus di Polres Jakpus*

Wilson Lalengke mengungkapkan, ini bukan kali pertama Polres Jakarta Pusat diduga mempidanakan kasus perdata. Februari 2025 lalu, ada perkara serupa dengan nilai transaksi Rp1,7 miliar yang berujung damai, namun diduga disusupi kepentingan finansial oknum penyidik.

“Kasus Rina ini melibatkan Rp420 juta. Pelapornya punya kepentingan politik. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi sudah mengarah pada pengejaran uang,” ujarnya.

Pernyataan keras Wilson Lalengke — “Hanya orang dungu yang percaya pernyataan polisi Indonesia” — menjadi cerminan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kini, dengan adanya respon dari Komjenpol (Purn) Oegroseno dan Kombespol Dedy Tabrani, publik berharap langkah konkret segera diambil oleh Kapolri dan Kompolnas untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Ini bukan hanya tentang Ibu Rina, tapi tentang bagaimana aparat memperlakukan warga negara secara manusiawi,” tegas Irjenpol (Purn) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., Dewan Penasehat PPWI.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Pusat belum memberikan tanggapan resmi atas komentar para petinggi Polri tersebut terkait kasus kriminalisasi Ibu Rina ini. (TIM/Red)

Berita Terkait

Majelis Taklim Al Fajar Munjul Wakili Jakarta Timur di Tingkat Provinsi DKI
Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar*
Kondisi Bangunan Dikaitkan Penyimpangan Dana BOS, Kepala Sekolah SDN Bojongpandan Luruskan Fakta Pengelolaan
Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat*
Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Dorong Kreativitas dan Inovasi*
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Kapolri: Jaga Semangat Hoegeng, Lahirkan Hoegeng-Hoegeng Berikutnya*
Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit*

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:17 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar*

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Kondisi Bangunan Dikaitkan Penyimpangan Dana BOS, Kepala Sekolah SDN Bojongpandan Luruskan Fakta Pengelolaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Dorong Kreativitas dan Inovasi*

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Kapolri: Jaga Semangat Hoegeng, Lahirkan Hoegeng-Hoegeng Berikutnya*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional

Berita Terbaru