DPP SWI Dorong Wartawan Jadi Paralegal, Perkuat Peran Sosial Lewat Pendidikan Hukum

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:34 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPASTUNTASNEWS \\ Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025
Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBH SWI) menggelar webinar pengantar pendidikan dan pelatihan (diklat) Paralegal secara nasional.

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bidang Diklat dan Litbang DPP SWI, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., dan diikuti oleh Penjabat Ketua Umum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, S.H., M.H., C.L.A., C.P.M., serta Ketua YLBH SWI Omega Tahun, S.H., S.K.M., M.H., M.Kes., beserta sejumlah anggota SWI dari berbagai daerah di Indonesia.

Dorongan Ikut Diklat untuk Kuatkan Peran Sosial Wartawan
Dalam sambutannya, Herry Budiman mengajak seluruh anggota SWI untuk berpartisipasi dalam Diklat Paralegal yang akan digelar pada Juli 2025. Menurutnya, pelatihan ini akan memperkuat kapasitas wartawan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan menjadi paralegal, kita tidak hanya paham hukum, tapi juga bisa membantu masyarakat yang mengalami persoalan hukum di daerahnya masing-masing,” kata Herry.

Ia menegaskan, peran paralegal mengacu pada Permenkumham RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Wartawan sebagai Mediator dan Advokat Sosial
Pembina YLBH SWI, Anwar Nurdin, menekankan bahwa anggota SWI yang mengikuti diklat akan memperoleh wawasan hukum yang mendalam.

Hal ini sejalan dengan peran wartawan sebagai kontrol sosial sekaligus mitra masyarakat dalam menyelesaikan konflik hukum.

“Paralegal dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan hukum. Ini adalah bentuk nyata kontribusi wartawan dalam pembangunan hukum di daerah,” jelas Anwar.

Identitas Resmi bagi Paralegal SWI
Ketua YLBH SWI, Omega Tahun, menjelaskan peran, hak, dan kewajiban paralegal sesuai regulasi terbaru. Ia menyampaikan bahwa peserta diklat akan dibekali e-sertifikat, modul pelatihan, dan KTA Paralegal resmi dari lembaga bantuan hukum yang terdaftar.

“Harapannya, kita bisa menyelesaikan persoalan hukum bukan di meja hijau, tapi cukup di meja makan, melalui mediasi yang humanis dan bijaksana,” pungkas Omega, disambut antusias peserta webinar.

Webinar Ditutup dengan Sesi Interaktif
Webinar berdurasi 90 menit ini ditutup dengan sesi tanya jawab, memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya peran paralegal di tengah masyarakat yang semakin sadar hukum.

Program ini sejalan dengan:
• Permenkumham RI No. 3 Tahun 2021: Mengatur secara spesifik tentang definisi, peran, fungsi, dan wewenang paralegal dalam pemberian bantuan hukum.
• UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum: Mengatur hak setiap warga negara untuk mendapatkan bantuan hukum, termasuk melalui peran paralegal sebagai bagian dari pemberi bantuan hukum non-advokat. ***

Berita Terkait

SWI Jabar Pertegas Fungsi Kontrol Sosial, Dorong Keterbukaan Informasi dan Kemitraan Media yang Berkeadilan
Koramil 03/Batealit Laksanakan Patroli dan Monitoring SPPG Pekalongan dalam Rangka Gertak
Turun ke Sawah, Babinsa Bugel Bersama Petani Perkuat Semangat Ketahanan Pangan
Jaga Kondusivitas Karimunjawa, Kodim 0719/Jepara Perkuat Komsos di Kantor KUPP
Kala Si Jago Merah Mengamuk, Prajurit Satria Citrosomo Pasang Badan Jinakkan Kobaran Api di Jantung Jepara
Dandim Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro
Asap Hitam di Bumi Kartini: Aksi Gercep Prajurit Yonif 457/Satria Citrosomo Jinakkan Kobaran Api di Pabrik Jepara
Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yusa Panjang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ratusan APH, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:53 WIB

Kapolda Riau Pimpin Sertijab Wakapolda, Irwasda, Karo SDM hingga Kapolres Jajaran

Minggu, 27 September 2026 - 06:02 WIB

Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa

Sabtu, 26 September 2026 - 14:52 WIB

Buka Jalan Masa Depan, Lapas Sibolga Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Jumat, 25 September 2026 - 08:17 WIB

Klarifikasi Resmi Isu Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kakanwil Ditjenpas Jabar Sebut Lokasi Tersebut Rumah Dinas Asimilasi

Jumat, 25 September 2026 - 00:53 WIB

Bang Fen Periksa Tensi di Tengah Edukasi Kesehatan, Mahasiswa Keperawatan Imelda Beri Penjelasan Cara Kendalikan Hipertensi

Kamis, 24 September 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI

Rabu, 23 September 2026 - 19:03 WIB

Tampil Konsisten, Teh PalmCo Dominasi Penghargaan Utama National Tea Competition 2026

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Lapas Sibolga Terima Kunjungan DPRD Kota Sibolga, Tinjau Langsung Pelayanan dan Program Pembinaan

Berita Terbaru