Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:25 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Tugas Berantas Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan kepemilikan senjata ilegal di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Nagori Jawa Maraja Bah Jambi, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi yang dipimpin oleh Kasat Intelkam IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., dengan disaksikan Pangulu Dolok Hataran Pak Suwardi, Tim berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti narkoba dan senjata jenis Air Softgun. Para tersangka diidentifikasi sebagai Johanes Sitanggang (43), Yudi Suriansyah (36), dan Tigor Parsaoran Sihaloho (44).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Nagori Mariah Jambi. Tim yang terdiri dari 11 personel khusus langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, Yudi Suriansyah,” ujar AKP Verry Purba.

Dari penggeledahan terhadap Yudi Suriansyah, petugas menemukan barang bukti berupa kaca pirex yang diduga berisi sabu-sabu. Tersangka kemudian mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari Tigor Parsaoran Sihaloho. Tim segera melakukan pengembangan dan mengamankan Tigor di kediamannya di Nagori Huta Batu VII.

Hasil interogasi terhadap Tigor mengungkap bahwa narkoba tersebut diperoleh dari Johanes Sitanggang. Tim kembali melakukan pengembangan dan mengamankan Johanes di kediamannya. Penggeledahan yang disaksikan Pangulu Dolok Hataran menghasilkan temuan yang signifikan.

“Dari tersangka Johanes Sitanggang, kami mengamankan barang bukti berupa 8 plastik klip sabu dengan berat brutto 8,25 gram, 4 butir ekstasi dengan berat brutto 1,94 gram, satu buah kaca pirex berisi lekatan sabu dengan berat brutto 1,48 gram, satu unit Air Softgun jenis Glock, dan satu unit senapan angin merek Cannon,” papar AKP Verry.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 2.200.000, tiga unit handphone, dan berbagai peralatan pendukung aktivitas narkoba. Dalam pemeriksaan, Johanes mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Memet di Kota Medan.

Terkait kepemilikan senjata, tersangka Johanes mengaku bahwa Air Softgun tersebut adalah titipan dari seorang teman yang berinisial H, yang masih belum diketahui keberadaannya, yang dititip sejak Agustus 2024. Sementara senapan angin yang ditemukan merupakan milik pribadinya yang diperoleh dari pembelian online.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Verry.

Para tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran narkoba serta kepemilikan senjata ilegal. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

Berita Terkait

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot
Gunakan Fasilitas Negara untuk Akses Perumahan, Bima Land City 3 Terancam Denda hingga Penutupan Jalan
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak Lewat Kasus Mobil Lunas Disita
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WIB

Koramil 03/Batealit Laksanakan Patroli dan Monitoring SPPG Pekalongan dalam Rangka Gertak

Rabu, 23 September 2026 - 08:47 WIB

Turun ke Sawah, Babinsa Bugel Bersama Petani Perkuat Semangat Ketahanan Pangan

Selasa, 22 September 2026 - 12:22 WIB

Kala Si Jago Merah Mengamuk, Prajurit Satria Citrosomo Pasang Badan Jinakkan Kobaran Api di Jantung Jepara

Selasa, 22 September 2026 - 12:20 WIB

Dandim Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro

Selasa, 22 September 2026 - 11:03 WIB

Asap Hitam di Bumi Kartini: Aksi Gercep Prajurit Yonif 457/Satria Citrosomo Jinakkan Kobaran Api di Pabrik Jepara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Komisi III DPRD KBB Mediasi Sengketa Lahan Perumahan Subsidi, Warga Minta Pembangunan Dihentikan Sementara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Dari Bambu dan Karung Pasir, Warga Ngamprah Pertahankan Aliran Air untuk Sawah dan Kebun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis

Berita Terbaru