Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pengeroyokan

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 02:17 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Polisi menetapkan lima orang tersangka kasus pengeroyokan di kantor Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kelima orang tersangka itu adalah AS, IY, DCR, AJ, dan S.

“Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan upaya-upaya pengejaran maupun upaya pencarian terhadap pelaku yang lain,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, Jumat (17/1/25).

Menurut Kombes. Pol. Jules, kelima tersangka diamankan pada Kamis (16/1/25) dini hari. Dalam kasus ini pun disita barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi, sebatang besi, dua buah saring golok, dua unit mobil Suzuki Swift serta Suzuki Ertiga, dan lain-lainnya.

Dalam kasus ini, ujarnya, beberapa fasilitas dan barang mengalami kerusakan mulai dari kaca kantor pecah, dua motor mengalami kerusakan, serta dua mobil rusak. Tidak hanya itu, 4 orang anggota PP mengalami luka-luka karena terkena senjata tajam dan luka memar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Langkah Nyata SWI Menuju Konstituen Dewan Pers, Profesionalisme Wartawan Jadi Prioritas Utama
Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot
Gunakan Fasilitas Negara untuk Akses Perumahan, Bima Land City 3 Terancam Denda hingga Penutupan Jalan
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak Lewat Kasus Mobil Lunas Disita
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Kapolres Cimahi Pimpin Aksi Kemanusiaan Ramadan, Ratusan Takjil Dibagikan untuk Warga dan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:21 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:45 WIB

Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Sarat Kejanggalan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:41 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:04 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:12 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:03 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:34 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:33 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Berita Terbaru