Polda Riau Berhasil Ungkap Narkotika Jaringan Internasional, Sebanyak 53 Kg Sabu dan 49 Ribu Ekstasi Berhasil Diamankan

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 02:25 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru. Polda Riau bersama BNN Provinsi Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional.

Polda Riau melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan ini yang dipimpin oleh Kapolda Riau, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., didampingi KA BNNP Riau, Brigjen. Pol. Robinson DP Siregar, Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto, S.I.K., serta Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si., Selasa (14/1/25).

Kapolda Riau, menjelaskan Barang Bukti yang disita diantaranya Sabu sebanyak 53,60 kilogram dan Ekstasi 49.682 butir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pengamanan barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan 317.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas narkoba demi generasi yang lebih baik,” jelasnya, dilansir dari segmennews.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi mereka adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” tambahnya.

Kapolda Riau menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis ke Pekanbaru, Pada hari Kamis, 9 Januari 2025, tim yang dipimpin PS KASUBDIT 2 melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi.

Hasilnya, tim berhasil menemukan target yang menggunakan mobil Wuling putih BM 1323 EV di Jalan Buatan-Siak.

Sekitar pukul 13.30 WIB, mobil tersebut berhenti di sebuah rumah makan di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Tiga pelaku, yakni ES (35), SAP (30), dan S (31), langsung diamankan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 54 bungkus besar sabu dan 20 bungkus besar pil ekstasi.

Dari interogasi awal, ketiga tersangka mengaku menerima narkotika dari seseorang berinisial “I” (dalam penyelidikan). Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang pria bernama SH (35).

Dalam operasi controlled delivery, transaksi dilakukan di Masjid Besar Al-Muttaqin, Pangkalan Kerinci.

Tim kemudian berhasil menangkap SH bersama barang bukti. Pelaku mengaku diperintahkan oleh IW (dalam penyelidikan) untuk menjemput narkotika tersebut

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak masyarakat.

(ek/hn/nm)

Berita Terkait

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot
Gunakan Fasilitas Negara untuk Akses Perumahan, Bima Land City 3 Terancam Denda hingga Penutupan Jalan
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terkuak Lewat Kasus Mobil Lunas Disita
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:53 WIB

Kapolda Riau Pimpin Sertijab Wakapolda, Irwasda, Karo SDM hingga Kapolres Jajaran

Minggu, 27 September 2026 - 06:02 WIB

Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa

Sabtu, 26 September 2026 - 14:52 WIB

Buka Jalan Masa Depan, Lapas Sibolga Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Jumat, 25 September 2026 - 08:17 WIB

Klarifikasi Resmi Isu Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kakanwil Ditjenpas Jabar Sebut Lokasi Tersebut Rumah Dinas Asimilasi

Jumat, 25 September 2026 - 00:53 WIB

Bang Fen Periksa Tensi di Tengah Edukasi Kesehatan, Mahasiswa Keperawatan Imelda Beri Penjelasan Cara Kendalikan Hipertensi

Kamis, 24 September 2026 - 11:41 WIB

Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI

Rabu, 23 September 2026 - 19:03 WIB

Tampil Konsisten, Teh PalmCo Dominasi Penghargaan Utama National Tea Competition 2026

Rabu, 23 September 2026 - 15:52 WIB

Lapas Sibolga Terima Kunjungan DPRD Kota Sibolga, Tinjau Langsung Pelayanan dan Program Pembinaan

Berita Terbaru