Bareskrim Tetapkan Tersangka PT AJP dan Komisarisnya Atas TPPU Judol

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 02:23 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka korporasi dan satu tersangka perorangan dari kasus pencucian uang hasil judi online (judol). Kasus ini berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

“Menetapkan tersangka PT AJP dan tersangka perorangan berinisial FH selaku Komisaris PT AJP,” ungkap Direktur Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers, Kamis (16/1/25).

Direketur menjelaskan, dalam kasus ini, dari penelusuran transaksi keuangan rekening PT AJP periode 2020-2022 ditemukan penerimaan bersumber dari rekening FH selaku Komisaris. Terdapat lima rekening penampung yang digunakan untuk transaksi, di mana atas namanya adalah orang lain.

“Ditemukan juga setoran tunai yang dilakukan oleh kurir dengan total sekitar dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss Semarang,” ungkap Brigjen. Pol. Helfi.
Rp40.560.000.000
Rekening tersebut, ungkapnya, diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judol, antara lain Dafabet, agen 138, dan judi bola. Akhirnya, setelah dilakukan penyidikan, dilakukan penyitaan uang senilai dari 8 orang dengan menggunakan 15 rekening.
Rp103.270.715.104
PT AJP kemudian dikenakan pasal 6 Jo pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp100 M.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan kepada FH dikenakan pasal 4 Jo pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP.

Berita Terkait

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional
BBGRM Dinilai Wajib, LPM Batununggal Kritik Kelurahan dan Kecamatan yang Tidak Melaksanakan
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Langkah Nyata SWI Menuju Konstituen Dewan Pers, Profesionalisme Wartawan Jadi Prioritas Utama
Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Mahasiswa Karawang Ajak Pemuda Jaga Persatuan dan Demokrasi
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Batununggal Bergejolak: Warga Tuding Proyek Tower Lebih Mengutamakan Kepentingan Bisnis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr. Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:51 WIB

BBGRM Dinilai Wajib, LPM Batununggal Kritik Kelurahan dan Kecamatan yang Tidak Melaksanakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:33 WIB

Sawah Rusak, Janji Tak Kunjung Datang: Ahli Waris Desak DLH dan Pemkab Bandung Barat Bertindak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:36 WIB

Langkah Nyata SWI Menuju Konstituen Dewan Pers, Profesionalisme Wartawan Jadi Prioritas Utama

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:23 WIB

Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56 WIB

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur

Berita Terbaru